Laporan Calon Karyawan soal Hasil MCU Klinik IMIP Masuk Polsek Bahodopi, Kapolsek: Kami Maksimalkan Progresnya
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month 59 menit yang lalu
- visibility 144
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI — Polsek Bahodopi memastikan laporan seorang calon karyawan terkait dugaan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) di Klinik IMIP telah diterima dan akan ditindaklanjuti.
Kapolsek Bahodopi, Ipda Ewaldo Tasmi, S.Tr.K, membenarkan adanya laporan yang disampaikan oleh calon karyawan berinisial Jubir S.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Informasi (STPLI) Nomor STPLI/947/VIII/2026/Res Morowali/Sek BHDOP, tertanggal 19 Agustus 2026.
“Untuk laporan sudah diterima bang, dan akan ditindaklanjuti. Insyaallah kami maksimalkan progresnya bang,” tulis Ipda Ewaldo Tasmi melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Kamis (20/8/2026).
Laporan tersebut berawal dari keberatan Jubir S terhadap hasil MCU yang dikeluarkan Klinik IMIP dalam proses penerimaan calon karyawan. Jubir S mengaku dinyatakan memiliki penyakit menular dan tidak lolos dalam proses rekrutmen.
Merasa keberatan dengan hasil tersebut, Jubir S kemudian melakukan pemeriksaan secara mandiri di sejumlah fasilitas kesehatan.
Pemeriksaan di Klinik Maxima Bahodopi pada 29 Mei 2026 disebut menunjukkan hasil negatif.
Selanjutnya, pemeriksaan di Klinik Prodia pada 4 Juni 2026 menunjukkan hasil nonreaktif. Pada tanggal yang sama, pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kendari juga disebut menunjukkan hasil VDRL nonreaktif dan TPHA negatif.
Jubir S juga mengaku telah memperoleh surat dari dokter spesialis kulit dan kelamin yang menyatakan tidak ditemukan tanda dan gejala penyakit sifilis.
Perbedaan hasil pemeriksaan tersebut kemudian menjadi dasar keberatan Jubir S. Ia mengaku telah meminta penjelasan kepada HRD perekrutan Divisi Administrasi PT IMIP, Muhamad Agung Rifai, termasuk meminta hasil laboratorium yang menjadi dasar diagnosis dari Klinik IMIP.
Menurut keterangan Jubir S, hasil laboratorium tersebut belum diperlihatkan kepadanya.
Dampak dari persoalan tersebut, Jubir S mengaku mengalami tekanan mental dan trauma psikologis. Ia juga merasa nama baiknya tercoreng karena hasil MCU tersebut berdampak pada proses penerimaan dirinya sebagai calon karyawan.
Dalam keterangannya kepada media ini, Jubir S bahkan tampak menangis saat menceritakan pengalaman yang dialaminya.
“Pokoknya bang saya sudah dibuat kayak gembel sama mereka, dan merasa tidak ada harga dirinya sama sekali oleh mereka. Tujuan kita mau bekerja, tapi diberlakukan kayak sampah,” ujarnya.
Atas persoalan tersebut, Jubir S kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polsek Bahodopi. Pendampingan dan pengawalan terhadap perkara tersebut juga disebut dilakukan oleh FSPIM_KPBI.
Kini, laporan tersebut berada dalam penanganan pihak kepolisian. Polsek Bahodopi memastikan proses akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, media ini telah melakukan konfirmasi kepada HRD Perekrutan Divisi Administrasi PT IMIP, Muhamad Agung Rifai, melalui pesan WhatsApp. Pesan tersebut telah dibaca, ditandai dengan centang dua biru, namun belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Konfirmasi juga telah disampaikan kepada Humas PT IMIP, Dedy Kurniawan, melalui WhatsApp. Namun, pesan tersebut belum dibaca hingga berita ini ditayangkan.
Adapun dugaan malapraktik, dugaan manipulasi hasil MCU maupun dugaan pencemaran nama baik dalam perkara ini masih sebatas tuduhan berdasarkan keterangan pelapor dan laporan yang dibuat. Pembuktian mengenai benar atau tidaknya dugaan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar