Kaur Pemerintahan Desa Tontowea Dituding Gelapkan Uang Pajak
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
- visibility 7
- print Cetak

Foto: Illustrasi korupsi (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT- Kaur pemerintahan desa Tontowea kecamatan Petasia Barat, kabupaten Morowali Utara (Morut), dituding gelapkan uang pajak senilai 14 juta.
Salah satu aparatur desa Tontowea, menceritakan kondisi uang pajak yang harusnya disetor oleh Kaur Pemerintahan inisial AD, diduga dilenyapkan
“Sampai hari ini sudah 3 Minggu dia tidak berkantor, kepala desa tunggu-tunggu tidak pernah masuk. Kaur pemerintahan yang tidak setor uang pajak pembangunan sekitar 14 juta. Jadi ini menghambat pencairan dana desa. Sudah di panggil tapi dia cuek, tidak bertanggung jawab,”ujar sumber media (4/8)
Kepala desa Tontowea sendiri belum bisa dikonfirmasi media ini. Sementara AD yang menjabat kaur pemerintahan desa Tontowea juga belum bisa dikonfirmasi.
Masyarakat minta Inspektorat agar melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penggelapan pajak tersebut.
- Penulis: Redaksi Beritamorut






































Saat ini belum ada komentar