Ini Penjelasan Direktur RSUD Torabelo Terkait Pasien Warga Kotarindau
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
- visibility 16
- print Cetak

Foto: Direktur RSUD Torabelo (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SIGI – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Torabelo, dr. Diah Ratnaningsih, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan penolakan pasien gawat darurat berinisial AMR, warga Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, yang terjadi pada Ahad dini hari, 3 Agustus 2025.
Menurut dr. Diah, kondisi rumah sakit pada saat itu memang sedang penuh, baik di Instalasi Gawat Darurat (IGD) maupun di ruang perawatan. “Jika kami paksakan menerima pasien dalam kondisi ruangan penuh, justru berisiko tinggi. Pasien bisa terlantar di IGD, dan itu lebih berbahaya,” jelasnya.
Ia menambahkan, keputusan untuk merujuk pasien ke rumah sakit lain justru menjadi solusi terbaik agar pasien segera mendapatkan penanganan medis. Dalam kasus AMR, rujukan ke RS Bhayangkara memungkinkan operasi cepat untuk menangani kondisi usus buntu yang dialaminya. Ia juga mendapatkan informasi perawatan pasien tersebut hari ini,
“Alhamdulillah pasien sudah selesai dioperasi, sudah keluar dari ICU, dan kini dalam perawatan. Insyaa Allah besok sudah bisa pulang,” tambah dr. Diah.
Sebelumnya, keluarga pasien mengeluhkan bahwa AMR yang mengalami sakit perut hebat sekitar pukul 02.30 WITA tidak langsung ditangani dan hanya ditawari kursi roda meski melihat ada tempat tidur kosong. Menanggapi hal ini, pihak RSUD Torabelo menjelaskan bahwa tempat tidur yang tampak kosong sebenarnya telah diperuntukkan bagi pasien lain yang sedang dalam antrean tindakan atau observasi medis.
Kejadian ini menjadi pengingat penting akan terbatasnya fasilitas kesehatan di tengah meningkatnya jumlah pasien. RSUD Torabelo, sebagai rumah sakit rujukan di wilayah Sigi, menghadapi lonjakan pasien yang signifikan.
Masyarakat diimbau untuk memahami bahwa dalam kondisi darurat medis, rujukan ke rumah sakit lain bukanlah bentuk penolakan, melainkan bagian dari sistem penanganan berjenjang demi keselamatan pasien.
- Penulis: Redaksi Beritamorut






































Saat ini belum ada komentar