Morowali Utara- Bupati Morowali Utara Moh. Asrar Abd. Samad memimpin rapat evaluasi percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) bertempat di RM. DapurKita, Selasa (13/10/2020).
Rapat ini digelar untuk melihat sejauh mana perkembangan penanganan Covid-19 di Kabupaten Morowali Utara.
Rapat tersebut dihadiri Sekda Ir. Musda Guntur, MM, Perwira Penghubung Mayor Inf. Lanto, mewakili Kapolres (Kabag Ops) AKP. Rony Gafur, Asisten I Bidang Pemerintahan Drs.Victor A.Tamehi, Kadis Kesehatan Delnan Lauende, M.Kes, sejumlah Kadis terkait dan anggota tim satgas covid-19 Kabupaten Morowali Utara.
Yang menarik dalam rapat, juga dibahas terkait telah terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) nomor 24 tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Morowali Utara.
Dalam Perbup tersebut salah satunya terkait aturan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker diruang publik dalam situasi pandemi Covid-19 ini.
Sedangkan mekanisme penegakan aturannya yaitu dengan optimalisasi tugas dan fungsi aparat penegak hukum seperti Satpol PP Kabupaten dan dapat didampingi oleh Perangkat Daerah terkait, Unsur Kepolisian dan atau TNI.
(Media Kominfo Morut)
Komentar