Bendahara BOS SMK Negeri 1 Mori Atas Menghilang Sejak Januari 2026, Nama Masih Tercantum dalam Daftar Gaji
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
- visibility 66
- print Cetak

Ket foto: SMK Negeri 1 Mori Atas (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT – Keberadaan Bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK Negeri 1 Mori Atas, Fahrudin, hingga kini masih menjadi tanda tanya. Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga bertugas sebagai staf tata usaha tersebut dikabarkan menghilang tanpa kabar sejak Januari 2026 dan belum pernah kembali menjalankan tugasnya di sekolah.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, Fahrudin tidak lagi terlihat masuk kerja sejak awal tahun. Upaya menghubunginya melalui nomor telepon juga tidak membuahkan hasil karena nomor yang bersangkutan sudah tidak aktif atau tidak dapat dihubungi.
Yang mengejutkan, bahkan pihak keluarga terdekat disebut tidak mengetahui keberadaannya. Istri Fahrudin yang tinggal di Tomata dikabarkan juga tidak mengetahui di mana suaminya berada sejak menghilang beberapa bulan lalu.
Kepala SMK Negeri 1 Mori Atas, Rix Arton Pontoh, membenarkan bahwa yang bersangkutan sudah lama tidak masuk kerja dan pihak sekolah telah melaporkan kondisi tersebut kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah.
“Saya sudah melaporkan langsung ke Dinas Pendidikan sejak akhir Januari. Kalau tidak salah, kemudian kami juga menyurat sekitar bulan Februari atau Maret. Awalnya kami pikir yang bersangkutan masih akan kembali masuk kerja, tetapi sampai sekarang tidak pernah muncul lagi dan tidak bisa dihubungi,” ujar Rix Arton Pontoh saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (3/6/2026).
Meski telah berbulan-bulan tidak masuk kerja dan keberadaannya belum diketahui, fakta lain yang mengundang perhatian adalah nama Fahrudin masih tercantum dalam daftar penerima gaji pegawai. Bahkan berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, namanya masih terdaftar dalam daftar pembayaran gaji bulan Mei 2026.
Kondisi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama terkait status kepegawaian yang bersangkutan serta mekanisme pembayaran hak-hak kepegawaiannya selama tidak menjalankan tugas dan tidak diketahui keberadaannya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah terkait tindak lanjut laporan yang telah disampaikan pihak sekolah maupun status kepegawaian Fahrudin yang telah menghilang selama kurang lebih lima bulan terakhir.
- Penulis: Redaksi Beritamorut

























































Saat ini belum ada komentar