Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Aktivitas Crusher di Morut, Diduga Tak Kantongi Izin Hanya Dibiarkan

Aktivitas Crusher di Morut, Diduga Tak Kantongi Izin Hanya Dibiarkan

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
  • visibility 13
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT- Diduga aktivitas crusher di desa Tambarobone kecamatan Bungku Utara, kabupaten Morowali Utara (Morut), tidak Kantongi IUP.

Media ini berulang kali menyoroti aktivitas crusher tersebut, dengan mengumpulkan data dari sumber terpercaya media ini.

“Belum ada IUP,”ujar sumber terpercaya media ini

Aktivitas perusahaan tersebut diduga tidak mengantongi izin Asphalt Mixing Plant (AMP).

Salah satu Kepala bidang yang menangani persoalan tersebut, di Dinas Lingkungan Hidup Morut, Sigit, yang kami konfirmasi, belum memberikan tanggapannya sebab tengah melaksanakan ibadah Haji.

“Mohon maaf pak sy saat ini lagi menunaikan ibadah haji…Belum bisa komunikasi,”tulis Sigit (17/5)

Kami juga berupaya konfirmasi ke Direktur Utama perusahaan yang disebut dalam aktivitas crusher yaitu B, namun B tidak memberikan respon terhadap pesan WhatsApp dan telpon redaksi yang masuk.

Nama salah satu oknum pengusaha asal Kota Luwuk kabupaten Banggai disebut dalam aktivitas crusher ini.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less