Dana CSR Desa Tompira Pernah Diperiksa Tipikor, Kasus Kini Dipertanyakan Warga
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 108
- print Cetak

Foto: Pemeriksaan lapangan oleh Tipikor Polres Morut (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA – Pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah perusahaan di Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut), pernah menjadi perhatian serius Unit Tipikor Polres Morowali Utara.
Pemeriksaan terhadap penggunaan dana CSR tersebut dilakukan pada 1 Mei 2025. Setelah masyarakat melapor ke Polres Morut. Sejumlah kegiatan fisik desa menjadi bagian yang diperiksa aparat penegak hukum karena ditemukan sejumlah kejanggalan yang dipertanyakan.
Salah satu yang mencolok adalah pembangunan Poskesdes, yang dalam laporan disebut menelan anggaran sekitar Rp330 juta.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan warga yang dihimpun saat itu, biaya pembangunan di lapangan diperkirakan hanya sekitar Rp200 juta.
Tak hanya soal nilai anggaran, persoalan lain juga muncul pada pekerjaan timbunan tanah di belakang bangunan.
Dalam laporan disebutkan volume timbunan mencapai 30 ret, sementara kondisi di lapangan menurut keterangan warga diperkirakan hanya sekitar 10 ret.
Kejanggalan serupa juga disebut ditemukan pada pembangunan Kantor Desa Tompira.
Dalam laporan pengadaan tercantum pendingin ruangan atau AC dengan kapasitas 1 PK. Namun, AC yang terpasang di lapangan disebut hanya berkapasitas ½ PK.
Pertanyaan lain kemudian muncul terkait sumber dan pencatatan dana CSR.
Dana CSR yang berasal dari perusahaan Kens Ventura dan PT. SMA disebut tidak tercantum dalam APBDes Desa Tompira.
Saat itu, pemeriksaan tidak berhenti pada kegiatan fisik. Pemeriksaan lanjutan terhadap kegiatan nonfisik bahkan dijadwalkan dilakukan setelah pemeriksaan awal tersebut.
Polres Morowali Utara juga disebut berkomitmen untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana CSR Desa Tompira.
Perkara yang sebelumnya sempat diperiksa tersebut kini justru dipertanyakan kembali oleh masyarakat, karena dinilai tidak menunjukkan perkembangan yang jelas.
Warga pun berharap persoalan tersebut tidak berhenti begitu saja tanpa kejelasan.
Salah seorang warga Desa Tompira berharap, kepala desa terpilih yang baru, Moh. Monde Laega, dapat membuka ruang seluas-luasnya bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan kembali secara menyeluruh terhadap pengelolaan dana CSR di Desa Tompira.
“Kami berharap pemerintahan desa yang baru, mendorong agar CSR di periksa secara menyeluruh,”ungkap salah satu warga kepada media ini (12/9).
- Penulis: Redaksi Beritamorut

























































Saat ini belum ada komentar