Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » “Uji Nyali” Komisi I DPRD Morowali Utara di Kasus Kematian Pasien Pasca Operasi Amandel

“Uji Nyali” Komisi I DPRD Morowali Utara di Kasus Kematian Pasien Pasca Operasi Amandel

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
  • visibility 12
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT- Kasus meninggalnya pasien pasca operasi amandel di RSUD Kolonodale kini memasuki babak yang menguji keseriusan fungsi pengawasan wakil rakyat.

Komisi I DPRD Morowali Utara sebelumnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 18 Februari 2026, dengan menghadirkan pihak rumah sakit serta keluarga almarhum Saharudin Landoala.

Dalam forum tersebut, sejumlah fakta dan penjelasan telah didengar langsung, bahkan diakhiri dengan empat poin kesimpulan penting.

Salah satu poin krusial adalah komitmen DPRD untuk menggelar RDP lanjutan bersama RSUD Kolonodale dan Dinas Kesehatan, guna mengevaluasi sistem pelayanan dan mekanisme penanganan pasien secara menyeluruh.

Empat kesimpulan RDP saat itu antara lain:

• DPRD akan menjalankan fungsi kontrol melalui RDP lanjutan.
• Pihak RSUD mengakui telah berupaya maksimal namun tetap menyampaikan permohonan maaf atas pelayanan yang belum optimal.
• Keluarga pasien dipersilakan menempuh jalur koordinasi maupun hukum jika tidak puas.
• RSUD diminta melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan dan kinerja tenaga medis.

Namun hingga memasuki awal Maret 2026, RDP lanjutan yang dijanjikan belum juga dijadwalkan.
Situasi ini menjadi sorotan publik, apalagi di saat bersamaan, dua lembaga negara yakni Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah dan Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah justru telah bergerak cepat menjadwalkan investigasi.

Kontras gerak ini memunculkan persepsi di masyarakat bahwa lembaga pengawas eksternal lebih sigap dibanding lembaga representasi rakyat sendiri.

Ironisnya, dalam sebuah diskusi di WhatsApp grup sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Morut bahkan mengakui secara terbuka adanya persoalan klasik pelayanan kesehatan, termasuk kesulitan pasien BPJS mendapatkan layanan ketika kamar perawatan tidak tersedia.

Hal ini mempertegas bahwa persoalan yang terjadi bukan sekadar insiden tunggal, tetapi berpotensi menyentuh sistem pelayanan yang lebih luas.

Kini publik menanti, apakah Komisi I DPRD Morowali Utara akan menunjukkan keberanian politik dan tanggung jawab moralnya melalui RDP lanjutan, atau justru membiarkan momentum evaluasi sistem pelayanan kesehatan berlalu begitu saja.

Kasus ini bukan hanya tentang satu nyawa yang hilang, tetapi tentang kepercayaan masyarakat terhadap sistem layanan kesehatan — dan terhadap lembaga yang seharusnya menjadi garda pengawasnya.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less