PT. GNI TUNTAS, BESOK GILIRAN PT. SPN DI “GAS” DPRD MORUT

BERITA MORUT2,894 views

BERITAMORUT.COM- Setelah PT. Gunbuster Nikel Industry (GNI) selesai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) hari ini selasa 12 Oktober 2021. Kini giliran PT. Sinergi Perkebunan Nusantara (SPN) yang di undang komisi II DPRD Morut dalam RDP yang di jadwalkan Rabu 13 Oktober 2021.

Dalam undangan rapat yang ditanda tangani ketua DPRD Morut Hj. Megawati Ambo Asa, S.IP menjelaskan agenda RDP tersebut sehubungan dengan pengaduan karyawan PT. SPN terkait gaji karyawan yang tidak sesuai Upah minimum kabupaten (UMK) Morowali Utara tahun 2021 sebesar Rp. 3.100.000.

Wakil ketua komisi II DPRD Morut Abidin Hi Lamatta yang dikonfirmasi media ini melalui pesan whatshap membenarkan jadwal RDP tersebut,

“Besok rencana RDP dengan SPN dinda..Dengan komisi 2,” tulis Kader Partai Golkar ini singkat (12/10)

Jika membandingkan dengan perusahaan lain misalkan PT. TRINUSA DHARMA UTAMA, dalam salah satu kontrak karyawan yang berhasil diperoleh media ini, nilai gaji pokok sebesar Rp. 4.000.000.

Hal ini tentu patut di pertanyakan, mengapa PT. SPN saja yang memberlakukan gaji karyawannya dibawah UMK Morut tahun 2021. Pengawasan DPRD Morut dan Pemda dalam hal ini Disnaker menjadi tanda tanya.**

Komentar