Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Proyek Patung Raja Marunduh Tak Dibahas Banggar? Helen Tegas: “Tidak Ada”

Proyek Patung Raja Marunduh Tak Dibahas Banggar? Helen Tegas: “Tidak Ada”

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • visibility 9
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Morowali Utara – Polemik pembangunan Patung Raja Marunduh yang dibiayai melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 terus bergulir. Di tengah sorotan publik soal kualitas hasil pekerjaan dan durasi pelaksanaan yang hanya 15 hari, muncul pernyataan tegas dari anggota DPRD Morowali Utara, Helen, SE.

Politisi perempuan tiga periode yang dikenal vokal itu memastikan bahwa proyek senilai Rp200 juta tersebut tidak pernah dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Morowali Utara.

“Tidak ada,” tegas Helen singkat saat dikonfirmasi redaksi. (8/2).

Pernyataan lugas itu langsung menjadi perhatian. Sebab, jika benar proyek yang menggunakan APBD Perubahan tidak melalui pembahasan Banggar, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan serius terkait mekanisme penganggaran dan pengawasan.
Sebagai anggota Banggar yang aktif mengikuti pembahasan anggaran, Helen menegaskan dirinya tidak pernah menerima atau membahas item kegiatan pembangunan patung Raja Marunduh dalam forum resmi Banggar.
Sikap tegas Helen sekaligus memperkuat keresahan masyarakat yang mempertanyakan transparansi proyek tersebut. Selain kualitas patung yang dinilai jauh dari ekspektasi, publik juga menyoroti waktu pengerjaan yang relatif singkat untuk proyek bernilai ratusan juta rupiah.

Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Morut, H. Ambo Mai, mengaku tidak dapat memastikan karena sempat absen dalam salah satu pembahasan akibat tugas dari pimpinan DPRD. Sementara Arief Ibrahim, yang juga anggota Banggar, menyampaikan akan memberikan jawaban setelah mencermati pertanyaan redaksi secara menyeluruh.

Namun di tengah jawaban yang masih normatif dari sejumlah anggota dewan, pernyataan Helen menjadi yang paling eksplisit dan tanpa keraguan.
Sebagai simbol sejarah dan identitas daerah, pembangunan Patung Raja Marunduh semestinya melalui proses perencanaan dan pembahasan yang transparan. Jika benar tidak dibahas dalam Banggar, maka publik tentu berharap ada penjelasan resmi dari pihak eksekutif maupun legislatif terkait mekanisme penganggaran proyek tersebut.

Kini, sorotan tidak lagi semata pada bentuk fisik patung, melainkan juga pada proses di baliknya. Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama agar setiap kebijakan yang menggunakan dana rakyat benar-benar melalui prosedur yang semestinya.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less