Wakil ketua Bidang Pemilu Nasdem Morut Soroti Mutasi Jabatan ASN

BERITA MORUT556 views

Wakil ketua Bidang Pemilu Nasdem Morut Soroti Mutasi Jabatan ASN

 

BERITAMORUT.COM, KOLONODALE- Pelantikan atau pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) senin 18 januari 2021 sekitar pukul 14.00 wita mendapat respon Wakil ketua bidang pemilihan umum partai Nasdem Morowali Utara Wahyu Hidayat,

Melalui media ini Wahyu Hidayat yang adalah anggota DPRD Morut termuda periode 2019-2024 ini mengatakan,

“Ada dua pendapat yang ingin saya sampaikan bahwa,

1. Minggu lalu beberapa anggota beserta pimpinan DPRD Morowali Utara telah melakukan rapat lintas komisi, bersama dengan pemerintah daerah perihal info yang kami terima atau isu mutasi atau pergesaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Morowali Utara.

Pemerintah daerah yang dihadiri oleh Sekda dan teman-teman lain, menjelaskan bahwa, rencana pelantikan sudah direncanakan bulan Juli 2020, yaitu adanya surat pemerintah daerah Morowali Utara ke Gubernur Sulteng terkait permohonan mutasi ASN.

Tanggal 21 Juli 2020, Gubernur Sulteng meneruskan ke Kemendagri. Namun, keterangan dalam rapat belum ada persetujuan tertulis dari Mendagri terkait usulan mutasi ASN Morowali Utara tahun 2020 sampai sekarang.

Jika melihat berita kompas, yang ada bulan September 2020, bahwa mendagri telah menolak 4.156 usulan mutasi ASN dengan dasar, untuk menjaga netralitas ASN dalam pilkada,

berdasarkan Ketentuan tersebut tertuang dalam pasal 71 ayat (2) UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, Aturan ini menyebutkan, para gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, maupun wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum masa penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan.

Namun pertanyaan saya yang timbul adalah, apakah setelah pemilihan kepala daerah (pilkda) dapat dilakukan mutasi?

Pemerintah daerah menjawab telah berkonsultasi terkait belum adanya jawaban mendagri usulan mutasi Morowali Utara kepada pemerintah provinsi Sulteng.

Dalam rapat tersebut, ada pendapat bahwa ini merupakan hak prerogatif pemerintah daerah. Saya mungkin setuju jika hal ini merupakan hak pemerintah daerah dalam mengusulkan dan melakukan mutasi, namun sebagai daerah otonom dan sebagian besar penghasilan dan pemasukan daerah bergantung kepada pemerintah pusat yaitu 900 Milyar lebih dan selebihnya dari pajak dan lain-lain, kita tidak bisa mengesampingkan usulan atau jawaban dari Mendagri.

Hari ini berita yang saya terima ada 195 orang yang telah di mutasi atau pergeseran oleh pemerintah daerah Morowali Utara, karena diduga terlibat dalam politik praktis. Saya ingin mengatakan bahwa, jika mutasi merupakan langkah yang harus diambil oleh pemerintah daerah,

sebaiknya hal tersebut dikordinasikan dengan Bawaslu Morowali utara, karena saya yakin, laporan-laporan ketidak netralan ASN akan diterima oleh bawaslu.

Dengan kata lain, Bawaslu mengetahui bahwa ASN mana saja yang telah melakukan politik praktis.

Saya pribadi sangat perihatin jika ada ASN dari 195 orang yang telah di mutasi, namun mereka tidak terbukti telah melakukan politik praktis, dan harus kehilangan jabatan mereka.

2. Ketua DPW Nasdem Sulteng, Atha Mahmud berpendapat jika sebaiknya pemerintah daerah berfokus kepada permasalahan defisit atau utang yang belum terbayarkan ditahun 2020.

Saya setuju dengan hal ini, Info yang saya terima ada 34 Milyar defisit atau utang yang belum terbayarkan oleh pemerintah daerah sampai sekarang.

Serta keterlambatan gaji ASN yang belum terbayarkan. Hal ini menjadi pertanyaan bagi saya. Sebab, sepengetahuan saya bahwa defisit pembelajaan langsung maupun tidak langsung untuk tahun 2020, sudah berhasil diselesaikan.

Teman-teman banggar DPRD Morowali Utara bersama pimpinan, dan pemerintah daerah telah melakukan konsultasi, kita tentu mengharapkan hal ini bisa secepatnya selesai. Saya meyakini, masalah tersebut akibat dari kurangnya transparansi dalam kebijakan penganggaran daerah.

Oleh karena itu, ini harus menjadi bahan pembelajaran kita ke depan. Karena melihat dan tidak lupa bahwa, kita dihadapkan dengan permasalahn yang lebih besar yaitu wabah covid-19 yang belum selesai dan terus meningkat di Morowali Utara serta dampak ekonomi terhadap masyarakat.

Oleh karenanya sekali lagi saya setuju dengan apa yang telah dikatakan oleh Atha Mahmud, dan semoga Tuhan secepatnya mengangkat wabah penyakit covid-19 dan kita bisa belajar dari kesalahan-keselahan sebelumnya,”tutup Wahyu Hidayat (18/1)

 

 

Hendly Mangkali

Komentar