Ketua DPRD Morut Warda Dg Mamala Pimpin Rapat Paripurna ke-8 dan ke-9
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month 56 menit yang lalu
- visibility 55
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA — Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara, Warda Dg Mamala, SE, memimpin Rapat Paripurna ke-8 dan ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (12/8/2026), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Morowali Utara.

Rapat Paripurna ke-8 dilaksanakan mulai pukul 14.00 WITA dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah serta tanggapan Bupati Morowali Utara terhadap 3 (tiga) Ranperda inisiatif DPRD.
Selanjutnya, Rapat Paripurna ke-9 dilaksanakan mulai pukul 15.00 WITA dengan agenda jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap 1 (satu) Rancangan Peraturan Daerah, serta tanggapan atau jawaban fraksi DPRD Kabupaten Morowali Utara terhadap tanggapan Bupati Morowali Utara.

Hadir wakil ketua I DPRD Morowali Utara, Hj. Megawati Ambo Asa, wakil ketua II DPRD Morowali Utara, H. Ambo Mai dan sejumlah anggota DPRD Morut. Sementara Pemerintah daerah di wakili oleh Sekda Morut, Ir. Musda Guntur, MM dan sejumlah perwakilan OPD.
Kepada media, Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala, SE, mengatakan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tersebut merupakan bagian penting dari tahapan pembahasan Ranperda sekaligus bentuk pelaksanaan fungsi DPRD dalam menjalankan tugas legislasi.
“Rapat paripurna ini merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Pandangan umum fraksi, tanggapan Bupati, serta jawaban dari masing-masing pihak menjadi bagian dari proses untuk memastikan setiap Ranperda dibahas secara komprehensif dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Morowali Utara,” ujar Warda.
Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan Ranperda perlu dilakukan secara tertib, objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap seluruh proses ini dapat berjalan dengan baik, dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. DPRD akan terus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran secara optimal,” tegasnya.
Pelaksanaan Rapat Paripurna ke-8 dan ke-9 tersebut berdasarkan jadwal Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Morowali Utara Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.
Rangkaian rapat ini menjadi bagian dari proses pembahasan produk hukum daerah, dengan melibatkan pandangan fraksi DPRD dan tanggapan dari pihak eksekutif sebelum tahapan pembahasan selanjutnya dilaksanakan.
- Penulis: Redaksi Beritamorut











































Saat ini belum ada komentar