Usulan Janggal, Baru Tahun Lalu Dibangun, Muncul Usulan Perbaikan Kebocoran Atap Gedung
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
- visibility 16
- print Cetak

Ket: Gedung MPP (Sumber:MCDD)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT- Salah satu item pekerjaan yang paling mengundang tanda tanya dalam usulan tambahan anggaran Mall Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Morowali Utara (Morut) adalah pos pemeliharaan atap gedung. Anggaran yang diajukan untuk item ini mencapai Rp200 juta, dengan salah satu alasan, untuk menangani kebocoran atap.
Namun bagi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Morut, usulan tersebut terasa janggal. Pasalnya, proyek perbaikan MPP sebelumnya sudah menelan biaya sangat besar. Pada Tahun Anggaran 2024, pemerintah daerah telah menggelontorkan Rp9,3 miliar, disusul Rp4,7 miliar pada Tahun 2025. Dengan total belanja yang sudah melampaui Rp10 miliar, muncul pertanyaan besar:
Apakah atap gedung sudah bocor?
Banggar menilai, sebelum meminta tambahan anggaran, proyek sebesar itu seharusnya lebih dulu diaudit oleh BPK untuk memastikan mutu pekerjaan, akuntabilitas, serta kepatuhan kontraktor terhadap spesifikasi teknis.
Ketika telaahan staf untuk Tahun Anggaran 2026 kembali mengusulkan anggaran Rp2,01 miliar untuk berbagai kebutuhan MPP, Banggar memilih menolak. Sikap tegas ini menjadi isyarat bahwa DPRD tak ingin lagi ada pemborosan dan menuntut perencanaan anggaran yang lebih cermat, transparan, dan berorientasi hasil.
Banggar mengingatkan bahwa pembangunan MPP adalah investasi pelayanan publik, bukan proyek tanpa ujung yang meminta tambahan anggaran setiap tahun tanpa evaluasi yang jelas.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar