MORUT- Mobil ambulance mati pajak, digunakan jadi kendaraan operasional untuk membantu warga yang sakit di Morowali Utara (Morut) di masa kampanye pasangan nomor urut 2.
Mobil ambulance partai Demokrat yang dibranding dengan tulisan Handal For DIA 2 kali lebih baik ini menggunakan plat DT 1800 IE, kendaraan dengan kode DT (wilayah Sulawesi Tenggara), yang pajaknya mati sejak bulan 07 tahun 2023 sesuai plat yang terpasang.
Terlepas dari niat baik untuk kegiatan kemanusiaan, seharusnya Partai Demokrat Morut sebagai pemilik ambulance menunjukan kepatuhan. Membayar pajak kendaraan bermotor dan taat berlalu lintas merupakan bagian dari kewajiban pemilik kendaraan dan kontribusi terhadap pembangunan daerah. Berikut beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pajak kendaraan bermotor:
Pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan pemerintah. Pajak kendaraan bermotor dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Pajak kendaraan bermotor meliputi PKB, SWDKLLJ, biaya administrasi TNKB atau plat, dan biaya administrasi STNK. Pajak 5 Tahunan dibayarkan bersamaan dengan penggantian STNK dan TNKB (Plat Nomor).
Jika terlambat membayar pajak kendaraan bermotor lebih dari 5+2 tahun, data kendaraannya bisa dihapus.
Sampai berita ini tayang, kami mencoba konfirmasi ke ketua Partai Demokrat Morut Holiliana Tumimomor namun pesan redaksi belum dibaca.
Komentar