Kejari Morowali Utara Gelar Bakti Sosial di Ponpes KH. Hasyim Asy’Ari Peringati HUT ke-75 PERSAJA
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
- visibility 13
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA –Kejaksaan Negeri Morowali Utara melaksanakan kegiatan bakti sosial di Pondok Pesantren KH. Hasyim Asy’Ari, Desa Tiu, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara. Rabu, 6 Mei 2026. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) Tahun 2026.
Kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT ke-75 PERSAJA sebagai wujud kepedulian sosial dan kasih kepada sesama. Bakti sosial ini bukan sekadar memberikan bantuan, tetapi juga menjadi bentuk nyata kepedulian, perhatian, dan komitmen Kejaksaan Negeri Morowali Utara terhadap masyarakat, khususnya anak-anak di Pondok Pesantren KH. Hasyim Asy’Ari.
HUT PERSAJA diperingati setiap tanggal 6 Mei. Pada perayaan ke-75 tahun 2026, tema yang diusung adalah “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional.” Tema tersebut merefleksikan tekad untuk menempatkan PERSAJA sebagai pilar utama dalam memperkuat fungsi Kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum.
Peringatan ini juga menegaskan peran jaksa dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta meningkatkan jiwa korsa dan kepekaan sosial insan Adhyaksa.
Amanat Jaksa Agung pada HUT ke-75 PERSAJA
Beberapa poin penting amanat Jaksa Agung dalam peringatan HUT ke-75 PERSAJA antara lain:
• Sejarah dan Dedikasi
PERSAJA didirikan 75 tahun lalu untuk mempersatukan korps Adhyaksa dalam membela kepentingan negara dan masyarakat.
• Organisasi ini tidak lepas dari peran R. Soeprapto yang dikenal sebagai Bapak Kejaksaan.
• Pilar Integritas
PERSAJA wajib berperan aktif menjaga harkat, martabat, dan integritas profesi jaksa melalui penegakan kode etik dan nilai-nilai kejujuran.
• Kepercayaan Publik
Saat ini Kejaksaan menempati posisi sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat. Capaian tersebut diminta untuk terus dipertahankan melalui kinerja yang transparan dan akuntabel.
Tahun 2026 menjadi momentum strategis dengan diterapkannya KUHP dan KUHAP baru. Jaksa dituntut adaptif, meningkatkan sense of crisis, serta mengubah paradigma menuju pendekatan yang lebih humanis dan restoratif.
Dalam amanatnya juga ditekankan pentingnya mempererat jiwa korsa, kolaborasi, dan soliditas internal.
Seluruh insan Adhyaksa diminta saling mendukung dan menjaga marwah institusi, ibarat rantai yang saling menguatkan.
“Jadilah seperti rantai yang saling menguatkan, kokoh karena bersama, kuat karena bersatu!” tegas
Sila Pulungan saat membacakan amanat Jaksa Agung.
Sementara itu, Ketua PERSAJA wilayah Kejaksaan Negeri Morowali Utara, Muhammad Taufik Halik, SH, menyampaikan harapannya pada momentum peringatan ini.
“Semoga di usia ke-75, PERSAJA senantiasa menjadi pilar utama dalam memperkuat institusi Kejaksaan Republik Indonesia yang profesional, berintegritas, dan berwibawa. Teruslah menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum, menjaga kedaulatan, serta mewujudkan stabilitas nasional demi Indonesia yang adil dan sejahtera,” ujarnya.
- Penulis: Redaksi Beritamorut











Saat ini belum ada komentar