Breaking News :
light_mode
Trending Tags

Uji Coba Mulai Berjalan, PT Oddell Indonesia Pastikan Koordinasi dan Sosialisasi dengan Delapan Desa

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month 51 menit yang lalu
  • visibility 63
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MOROWALI UTARA – PT Oddell Indonesia memberikan klarifikasi terkait proses kegiatan hauling yang saat ini mulai berjalan di wilayah Kabupaten Morowali Utara.

Perusahaan menegaskan bahwa secara administrasi dan perizinan, sejumlah persyaratan yang dibutuhkan telah dipenuhi, sementara aktivitas yang dilakukan sebelumnya masih dalam tahap uji coba terbatas.

Penjelasan tersebut disampaikan Manager Landcom & Eksternal PT Oddell Indonesia sekaligus KTT PT Oddell Indonesia, Devi Eko Herdianto, yang memaparkan tahapan persiapan kegiatan perusahaan, termasuk koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kepolisian, serta pihak-pihak yang terlibat dalam operasional hauling.

Menurut Devi, pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat desa selama ini dikoordinasikan melalui pihak kecamatan. Ia mengaku mengikuti arahan Camat dalam proses sosialisasi tersebut.

“Secara administrasi secara perijinan PT. Oddell itu sudah memenuhi syarat dan memiliki ijin. Kalau untuk sosialisasi pak Camat selalu merangkul di satukan di Kecamatan, saya hanya mengikuti arahan Camat,” jelasnya.

Devi menjelaskan, kegiatan hauling yang dilakukan sebelumnya bukan merupakan operasional penuh, melainkan uji coba dengan jumlah kendaraan dan ritase yang dibatasi.
Dari delapan desa yang akan dilalui jalur hauling, perusahaan pada awalnya mengusulkan agar seluruh desa dapat hadir dan terlibat dalam proses persiapan kerja sama.

Namun, hingga 20 Oktober 2026, baru dua desa yang dinyatakan siap untuk melanjutkan proses kerja sama dengan perusahaan.

Menurutnya, setiap desa perlu menyampaikan data jumlah unit kendaraan yang akan terlibat dalam kerja sama tersebut. Data itu selanjutnya diperlukan untuk disampaikan kepada Polres Morowali Utara guna pemeriksaan kelengkapan administrasi, perizinan, dan kelayakan kendaraan.

Selain itu, data kendaraan juga harus dilaporkan kepada PT Bumanik selaku pihak yang disebut sebagai pemegang IUP.

“Dan itu pun dalam uji coba hanya boleh enam unit dan 12 retasenya. Jadi satu unit hanya dua rit. Uji coba ini dibatasi,” ungkap Devi.

Ia menambahkan, setelah uji coba selesai, akan dilakukan evaluasi dengan mempertimbangkan masukan dari pihak kepolisian dan PT Bumanik sebelum tahapan selanjutnya dilaksanakan.

Sebagai bagian dari persiapan kegiatan berikutnya, PT Oddell Indonesia berencana kembali menggelar sosialisasi pada pekan berikutnya untuk membahas kesiapan delapan desa yang berada di sepanjang jalur hauling.

Perusahaan sebelumnya telah menginformasikan kepada pemerintah desa agar data kesiapan dan jumlah kendaraan yang akan dilibatkan dapat segera disampaikan.

Data tersebut nantinya menjadi bahan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sebelum kegiatan berlanjut ke tahapan berikutnya.

Devi menegaskan, perusahaan telah memenuhi sejumlah persyaratan yang diminta sejak sebelumnya.

Menurutnya, uji coba yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari proses menuju pelaksanaan kegiatan yang lebih terkoordinasi.

PT Oddell Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk melibatkan masyarakat dalam kegiatan perusahaan, termasuk memperhatikan masukan warga terkait pola kerja sama yang akan diterapkan.

Penjelasan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi atas anggapan bahwa perusahaan tidak melakukan koordinasi dengan masyarakat desa yang dilalui jalur hauling.

Perusahaan menyatakan bahwa keterlibatan delapan desa menjadi bagian penting dalam proses persiapan kegiatan, termasuk pendataan unit kendaraan dan pembahasan pola kerja sama.

Dengan demikian, tahapan berikutnya diharapkan dapat berjalan melalui koordinasi yang lebih matang antara perusahaan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kepolisian, dan pihak terkait lainnya.

Meski demikian, pelaksanaan kegiatan hauling tetap menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait keterbukaan informasi, kepastian mekanisme kerja sama dengan desa, kelengkapan dokumen kendaraan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan uji coba di lapangan.

Klarifikasi PT Oddell Indonesia ini menjadi bagian dari pemberitaan berimbang mengenai aktivitas hauling di Morowali Utara. Penjelasan perusahaan mengenai pemenuhan perizinan dan koordinasi dengan desa merupakan keterangan dari pihak perusahaan yang tetap perlu ditempatkan dalam kerangka transparansi dan pengawasan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less