Tim Resmob Elang Tokala Polres Morut Ringkus Dua Terduga Pelaku Pembakaran Lahan
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 98
- print Cetak

Ket foto: Tim Resmob Elang Tokala ringkus dua pria diduga pelaku pembakaran lahan di Petumbea (Sumber: Polsek Lembo)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA — Tim Resmob Elang Tokala Polres Morowali Utara (Morut) dikabarkan meringkus dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran lahan di Desa Petumbea, Kecamatan Lembo Raya, Kamis malam (22/10/2026).
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, kedua terduga pelaku telah diamankan oleh tim Resmob Elang Tokala.
“Dua terduga pelaku pembakaran sudah diamankan tim Resmob Elang Tokala,” ujar sumber terpercaya media ini, Kamis malam.
Berdasarkan informasi awal, kedua orang tersebut diduga bukan warga asli Morowali Utara, melainkan orang dari luar daerah yang datang untuk berkebun. Namun, informasi mengenai identitas serta dugaan keterlibatan keduanya masih perlu dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian.
Penangkapan ini terjadi di tengah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda tiga lokasi di Kecamatan Lembo Raya pada Kamis (22/10/2026). Total luas lahan terdampak diperkirakan mencapai 17 hektare, meliputi Desa Pa’awaru sekitar 10 hektare, Bintangor Mukti sekitar 5 hektare, dan Petumbea sekitar 2 hektare.
Di Desa Petumbea, proses pemadaman dilaporkan menghadapi kendala medan yang sulit dijangkau kendaraan, sehingga petugas bersama masyarakat melakukan penanganan secara manual.
Dugaan keterlibatan dua orang dalam pembakaran lahan kini menjadi perhatian di tengah upaya penanganan karhutla di wilayah tersebut. Jika terbukti terdapat unsur kesengajaan dan pelanggaran hukum, proses penegakan hukum diharapkan berjalan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
- Penulis: Redaksi Beritamorut

























































Saat ini belum ada komentar