Dua Terduga Pelaku Pembakaran Lahan di Petumbea Diringkus Polisi Malam Ini
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 316
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOROWALI UTARA — Polres Morowali Utara bergerak menindaklanjuti dugaan pembakaran lahan yang terjadi di Desa Petumbea, Kecamatan Lembo Raya. Dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut diamankan polisi pada Kamis malam (22/10/2026).
“Dua terduga pelaku pembakaran sementara diamankan, menuju Polsek Lembo,” ujar sumber terpercaya kepada media ini, Kamis malam.
Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, kedua orang tersebut diduga bukan warga asli Morowali Utara, melainkan warga dari luar daerah yang datang untuk berkebun. Namun, informasi mengenai identitas, asal, serta dugaan keterlibatan keduanya masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.
Sebelumnya, kebakaran lahan terjadi di tiga desa di Kecamatan Lembo Raya, yakni Desa Pa’awaru, Bintangor Mukti, dan Petumbea, pada Kamis (22/10/2026).
Total luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 17 hektare.
Khusus di Desa Petumbea, sekitar dua hektare lahan dilaporkan terbakar.
Diamankannya dua orang tersebut menjadi perkembangan penting dalam penanganan dugaan pembakaran lahan di Petumbea. Meski demikian, status hukum dan dugaan peran masing-masing masih menunggu penjelasan resmi dari kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Polres Morowali Utara maupun Polsek Lembo terkait penanganan kedua terduga tersebut.
Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap penyebab kebakaran dan memastikan pertanggungjawaban pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Penulis: Redaksi Beritamorut

























































Saat ini belum ada komentar