Breaking News :
light_mode
Trending Tags

Kapolres Morut Tidak Main-Main, Pelaku Pembakaran Lahan Terancam Sanksi Pidana

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 84
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MOROWALI UTARA, BERITAMORUT.COM – Kapolres Morowali Utara, AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., tidak main-main dalam menyikapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah Lemboroma dan Bunta. Selain melakukan penanganan di lapangan, kepolisian kini bergerak menyelidiki penyebab kebakaran untuk mengungkap kemungkinan adanya unsur kesengajaan.

Kapolres Morut turun langsung meninjau lokasi kebakaran pada Selasa (20/10/2026). Langkah ini menegaskan bahwa penanganan karhutla bukan sekadar memadamkan api, tetapi juga mencari tahu bagaimana kebakaran bermula dan siapa yang harus bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran hukum.

AKBP Junaidy menegaskan, pembakaran lahan secara sengaja merupakan tindakan yang tidak bisa dianggap sepele.

Selain merusak ekosistem, kebakaran juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat serta keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Karena itu, kepolisian akan mendalami penyebab kebakaran. Jika ditemukan bukti bahwa kebakaran dilakukan secara sengaja, pelakunya terancam sanksi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Apabila nanti terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan, tentunya ada sanksi pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya (21/10).

Pernyataan tersebut menjadi peringatan keras bagi siapa pun agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Kepolisian menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana akan ditangani sesuai proses hukum yang berlaku.

Di tengah ancaman karhutla yang terus menjadi perhatian, masyarakat diharapkan ikut berperan aktif mencegah kebakaran dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less