Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tarif Penyeberangan KMP Dolosi Kolonodale–Baturube Naik Mulai 1 April 2026

Tarif Penyeberangan KMP Dolosi Kolonodale–Baturube Naik Mulai 1 April 2026

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
  • visibility 135
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Morowali Utara – Pemerintah Kabupaten Morowali Utara melalui Dinas Perhubungan resmi menyesuaikan tarif angkutan penyeberangan lintasan Kolonodale – Baturube (Siliti) yang dilayani kapal feri KMP Dolosi. Tarif baru tersebut akan mulai diberlakukan pada 1 April 2026.

Penyesuaian tarif ini mengacu pada Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 1 Tahun 2026 tentang tarif angkutan penyeberangan bagi penumpang kelas ekonomi, kendaraan, hingga alat berat.

Dalam ketentuan baru tersebut, tarif penumpang dewasa ditetapkan Rp74.000, sedangkan bayi Rp8.700. Untuk kendaraan, tarif disesuaikan berdasarkan golongan, di antaranya Golongan I (sepeda) Rp50.000, Golongan II Rp143.000, dan Golongan III Rp229.000.

Sementara kendaraan lebih besar dikenakan tarif mulai dari Golongan IV penumpang Rp952.000, Golongan IV barang Rp854.000, Golongan V penumpang Rp1.532.000, hingga Golongan IX sebesar Rp7.501.000.

Dinas Perhubungan Morowali Utara menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan untuk menyesuaikan biaya operasional sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi penyeberangan agar lebih aman, nyaman, dan tertib.

Masyarakat dan seluruh pengguna jasa penyeberangan diimbau untuk memperhatikan ketentuan tarif baru tersebut yang mulai berlaku pada awal April 2026.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less