Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Soal Dana Hibah Pilkada Morut 32 Miliar. Bank BPD Mundur dari Kontes Sebagai Penampung?

Soal Dana Hibah Pilkada Morut 32 Miliar. Bank BPD Mundur dari Kontes Sebagai Penampung?

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • visibility 17
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Morowali Utara – Proses penunjukan bank penampung dana hibah Pilkada Kabupaten Morowali Utara (Morut) kembali menjadi sorotan. Hal ini mencuat di tengah penyelidikan Kejaksaan terkait penggunaan dana hibah Pilkada yang dikelola KPU Morut.

Dalam menerima dana Pilkada Morut senilai 32 Miliar yang disalurkan sebanyak 2 tahap oleh Kesbangpol Morut. KPU Morut dalam tahapan Pilkada wajib menyediakan rekening bank penampung. Maka dilakukan kontes pemilihan Bank dan akhirnya pihak BRI yang ditunjuk sebagai bank penampung.

Sorotan publik menguat karena selama ini Pemerintah Daerah Morowali Utara diketahui telah lama bekerja sama dengan Bank BPD. Namun dalam proses pemilihan bank penampung dana hibah Pilkada, justru sumber terpercaya menyebut bank tersebut mundur dari kontestasi.

Isu ini semakin ramai setelah muncul dugaan pemberian laptop dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kepada KPU Morut, yang kemudian memunculkan pertanyaan publik terkait keterkaitan dengan penunjukan bank penampung dana hibah.

KPU Akui Terima Laptop, Sekretaris Lama Diminta Klarifikasi

Kasubag Keuangan KPU Morut, Syamsi Darni, membenarkan adanya penerimaan laptop tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 19 Januari 2026.

“Terkait itu memang infonya KPU menerima barang berupa laptop. Tapi kejelasannya mungkin bapak bisa konfirmasi ke sekretaris lama ibu Chili karena saya belum bertugas di Morut saat itu bapak,” tulis Syamsi.

Media kemudian mengonfirmasi mantan Sekretaris KPU Morut, Chili Cahyaningrum, SE., MM. Namun, ia tidak memberikan penjelasan terkait pemberian laptop tersebut dan hanya membalas singkat salam redaksi.

BRI Tegaskan Bantuan Bersifat Administratif

Pemimpin Cabang BRI Morowali, Anangga Harpitando, melalui keterangan tertulis menegaskan bahwa pemberian laptop tidak berkaitan dengan kepentingan tertentu.

BRI menyatakan seluruh aktivitas dukungan kepada pemangku kepentingan selalu berpedoman pada ketentuan hukum, regulasi internal perusahaan, serta prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Menurut BRI, bantuan laptop tersebut diberikan semata-mata untuk menunjang kebutuhan operasional kelembagaan KPUD Morowali Utara dan tidak memiliki keterkaitan dengan proses penunjukan BRI sebagai bank penampung dana hibah Pilkada.

Terungkap, BPD Mundur Karena Permintaan Khusus?

Dari penelusuran media ini, diketahui bahwa dalam proses pemilihan bank penampung dana hibah Pilkada Morut, terdapat tiga bank yang mengikuti kontestasi, termasuk BPD dan BRI.

Berdasarkan keterangan sumber terpercaya, pengunduran BPD itu diduga dipicu adanya permintaan khusus yang tidak dapat dipenuhi oleh pihak BPD.

“Saat itu BPD mundur, karena ada permintaan yang tidak bisa disanggupi,” ungkap sumber media ini.

Sumber yang sama juga menyebut bahwa mantan Kepala BPD Kolonodale sempat diundang dan menghadiri proses kontestasi pemilihan bank penampung dana hibah tersebut.

Hingga kini, informasi terkait permintaan khusus tersebut masih menjadi tanda tanya dan berpotensi menjadi bagian penting dalam penelusuran penggunaan dana hibah Pilkada Morowali Utara.

Jika bantuan itu berupa leptop untuk operasional KPU Morut, maka seharusnya menjadi inventaris kantor dan dilengkapi dokumen berita acara serah terima.

Benarkah hanya leptop yang diterima?

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less