MORUT- Kasus soal dana CSR Desa Tiu membuat warga geram dan jadwalkan palang kantor desa Minggu depan.
Sudah 4 orang saksi di periksa Tipikor Polres Morowali Utara terkait laporan warga Tiu Geni Palesa. Namun Kades Tiu sendiri belum juga di periksa. Penundaan pemeriksaan terlapor membuat warga jadwalkan aksi.
“Minggu depan kami palang kantor desa Tiu. Warga di pimpin oleh ketua BPD dan ketua Hadat,”kata Geni (21/12)
Warga masyarakat desa Tiu mendesak Polres Morut segera periksa Kades Tiu secepatnya. Sebab mereka akan melakukan penyegelan kantor desa bila penanganannya lambat.
“Ini persoalan kalau tidak cepat penanganannya, warga Tiu akan palang kantor desa Minggu ini juga,”tegasnya (16/12)
Dalam laporannya Geni Palesa ceritakan kronologis ke penyidik Polres Morut tanggal 2 Desember 2024 bahwa sekitar tahun 2020 pihak perusahaan SSP memberikan CSR ke masyarakat Tiu senilai Rp. 1.200 per metrix ton. Tenggang waktu sampai Januari 2024 total senilai Rp. 260.000.000 dan penerimaan dana CSR setiap pemuatan tersebut melalui rekening terlapor.
Pelapor menjelaskan jika data yang dia temukan dan jadi bahan laporan nilainya 260 juta. Tetapi di perkirakan CSR yang masuk sekitar 400 juta. Kades Tiu sendiri melakukan pengembalian dengan menyetor ke kas pengelolah CSR pada tanggal 04 November dengan nilai 175 juta (Berdasarkan slip setoran).
Dalam wawancara dengan media ini Senin 16 Desember 2024, Geni Palesa mengungkapkan sejumlah bukti dan mengaku telah menjalani BAP sebagai pelapor, dan 4 saksi sudah diperiksa termasuk Bendahara Desa. Sementara Kades Tiu akan dijadwalkan.
“Ada 30 bukti transfer, bukti sangat kuat. Saya sudah di BAP, dan 4 saksi sudah di periksa,”ujarnya.
Komentar