Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Sejumlah Oknum ASN Morut, Tengah “Dibidik” Penegak Hukum. Ini Sikap Bupati Delis.

Sejumlah Oknum ASN Morut, Tengah “Dibidik” Penegak Hukum. Ini Sikap Bupati Delis.

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Sabtu, 29 Okt 2022
  • visibility 21
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MOROWALI UTARA- “Kita dalam posisi tidak pernah mengintervensi proses hukum, kalau penegak hukum ada fakta, ada alat bukti yang cukup untuk menentukan status tersangka,,monggo.. Saya tidak pernah mengintervensi penegakan hukum,” ujar Bupati Morowali Utara (Morut) DR. dr. Delis Julkarson Hehi,. MARS (24/10).

Pernyataan Bupati Morut ini disampaikan, menjawab pertanyaan media ini saat diskusi evaluasi kinerja kepemimpinan Delis-Djira sesaat setelah pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Morut yang ke-9.

Pertemuan dalam ruangan kerja Bupati Morut yang dihadiri puluhan wartawan media cetak dan media online ini, juga jadi evaluasi kepemimpinan Delis-Djira yang terhitung satu tahun setengah pada bulan Oktober 2022.

Upaya aparat penegak hukum mengungkap sejumlah proyek bermasalah di kabupaten Morut, telah menyeret sejumlah oknum aparatur sipil Negara (ASN).

Dalam kasus pesanggrahan yang merugikan Negara sekitar 1,9 Milyar rupiah. 3 orang oknum ASN telah di tetapkan jadi tersangka oleh kejaksaan. Bahkan kejaksaan terus menelusuri proyek ini hingga pesanggrahan jilid II.

Selain kejaksaan yang menetapkan sejumlah oknum ASN jadi tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi pun menggeledah sejumlah OPD dan Gedung DPRD Morut, hal ini terkait proyek pembangunan Gedung DPRD Morut yang di ambil alih KPK sejak bulan Februari tahun 2022.**

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less