Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PT. Enersteel Disebut Menunggak CSR Desa Peboa Sebesar 1,28 Miliar

PT. Enersteel Disebut Menunggak CSR Desa Peboa Sebesar 1,28 Miliar

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 211
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MOROWALI UTARA – Persoalan Corporate Social Responsibility (CSR) PT Enersteel untuk Desa Peboa, Kecamatan Petasia Timur, menjadi salah satu poin penting dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Morowali Utara pada 31 Agustus 2026.

Dalam berita acara RDP, disebutkan bahwa CSR PT Enersteel untuk Desa Peboa sampai tahun 2026 ditunggak sebesar Rp1.280.000.000 atau Rp1,28 miliar.

Angka tersebut menjadi perhatian karena dalam forum RDP disebutkan pembayaran CSR tersebut belum terlaksana. Pemerintah Desa Peboa kemudian diminta membuat proposal sesuai kebutuhan desa agar anggaran yang telah disiapkan oleh perusahaan dapat direalisasikan.

Menariknya, dalam surat tanggapan Manajemen PT Enersteel tertanggal 7 September 2026, perusahaan memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan CSR. Manajemen menyebut pembayaran CSR untuk tahun 2023–2024 telah dilakukan secara bertahap, sementara pembayaran CSR tahun 2026 disebut masih dalam proses sesuai berita kesepakatan.

Perbedaan penjelasan tersebut membuat persoalan CSR Desa Peboa menjadi penting untuk diperjelas: berapa nilai CSR yang sebenarnya telah dibayarkan, berapa yang masih menjadi kewajiban, dan kapan sisa kewajiban tersebut akan direalisasikan?

Dalam berita acara RDP juga disebutkan adanya CSR sebesar Rp4 juta dari pihak PT Enersteel yang diharapkan dapat dibayarkan kepada pihak terkait sampai akhir September 2026 secara keseluruhan sebagaimana yang dijanjikan.

Dengan demikian, RDP DPRD Morowali Utara dan surat tanggapan perusahaan sama-sama menunjukkan bahwa persoalan CSR Desa Peboa masih membutuhkan tindak lanjut.

Publik tentu membutuhkan transparansi mengenai nilai kewajiban CSR, realisasi pembayaran, penggunaan anggaran, serta jadwal penyelesaian agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Jika perusahaan menyatakan CSR telah dibayarkan secara bertahap, sementara dalam berita acara RDP tercatat adanya tunggakan Rp1,28 miliar, maka titik pentingnya kini adalah membuka data realisasi pembayaran secara terang kepada masyarakat Desa Peboa.
Bukan sekadar janji, tetapi bukti realisasi.

Pihak manajemen PT. Enersteel yang coba dikonfirmasi media ini terkait Pemalangan hari ini, kamis 10 September 2026, dan soal CSR, belum memberikan respon sampai berita ini kami tayangkan.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less