Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Terungkap Pemicu Keributan di Keuno, Ada Ucapan Korban Rendahkan Ibu Pelaku. Keluarga Pelaku Siap Bangunkan Rumah Korban

Terungkap Pemicu Keributan di Keuno, Ada Ucapan Korban Rendahkan Ibu Pelaku. Keluarga Pelaku Siap Bangunkan Rumah Korban

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month 44 menit yang lalu
  • visibility 145
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT- Sebuah rumah milik RK di Desa Keuno Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara (Morut) terbakar sekitar pukul 03.30 Wita, Selasa (08/09/2026) dini hari.

Dari sejumlah pemberitaan media, Peristiwa kebakaran itu disebut terjadi, setelah pemilik rumah, RK, diduga dikeroyok oleh dua orang tetangganya. Berdasarkan keterangan RK dalam sejumlah media, sebelum kejadian dirinya hendak kembali ke rumah sekitar pukul 02.00 Wita dini hari, dan sempat singgah di rumah tetangganya, inisial H, yang saat itu sedang berbincang dengan S.

Saat berada di rumah tersebut, RK sempat menegur S yang sedang menelepon. Teguran ini yang membuat perselisihan sehingga RK jadi korban pengeroyokan hingga berujung rumahnya dibakar.

Dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, aparat Polsubsektor Petasia Timur bersama anggota Resmob Polres Morut yang dipimpin KBO Reskrim mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dua orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan kemudian berhasil diamankan. Meski sempat diduga hendak melarikan diri, keduanya berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polres Morut untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Keluarga pelaku H menghubungi media ini, kamis 10 September 2026 untuk menceritakan lengkap apa yang menjadi pemicu persoalan di Keuno.

Keluarga menyebutkan bahwa antara dua pelaku yaitu H dan S serta korban RK bertetangga rumah. Dan saat malam kejadian sedang konsumsi miras bersama. Jadi tidak benar jika disebut korban RK hanya lewat. Aktivitas konsumsi miras antara pelaku dan korban sering dilakukan.

Pada saat tengah mengkonsumsi Miras dirumah pelaku H, pelaku H kemudian masak mie instan untuk mereka bertiga makan. Saat tengah memasak mie itulah korban RK melontarkan kalimat yang menyinggung dan merendahkan orang tua atau ibu pelaku H.

“Begini pak, masalahnya ini pemberitaan Seakan-akan ini pelaku H sudah jahat sekali. Padahal mereka ini hari-hari baku bawa, bahkan tanah tempat rumahnya pelaku ini dibeli dari korban.

Jadi malam itu dorang minum sama-sama kemudian pelaku H masak mie, saat masak mie itu korban bicara begini,

kalau habis makan antar saya sama mamamu, karna saya mo tidur sama mamamu, karna saya punya mantan itu mamamu.

Kalimat ini yang jadi pemicu pelaku memukul korban,

Kata-kata itu biar bagaimana pak, kalau orang lain dibilangkan begitu pasti tersinggung. Itu pemicunya. Sementara sama pelaku yang satu, korban juga mengeluarkan kata-kata yang merendahkan pacar pelaku.

Jadi setelah mereka baku pukul, korban pulang ke rumahnya, itu sehingga pelaku H panggil-panggil dirumahnya RK. Kemudian karna mabuk sudah sangat berat, H bakar plastik dibelakang, dan ditinggalkan yang berujung merembet membakar rumah.

Dan disebutkan diberita si pelaku sempat melarikan diri, padahal tidak ada karna ada tidur itu pelaku.

Kami juga sudah peringati jangan selalu minum. Kami keluarga berharap ini jadi efek jera bagi H. Dan kami keluarga berharap bisa didamaikan. Kemudian H juga siap membangunkan rumah korban sebagai bentuk tanggung jawabnya,”ujar perwakilan keluarga kepada media ini

Keluarga berharap upaya damai bisa dilakukan, dan pelaku juga dipastikan siap membangunkan kembali rumah korban.

“Pelaku H siap membangunkan kembali rumah korban. Kami berharap pihak kepolisian bisa mediasi upaya damai,”ungkap keluarga.

Keluarga juga berharap pemberitaan media jangan hanya mendengar dari pihak korban. Mereka tidak membela pelaku H, tetapi mereka berharap media menceritakan fakta yang sebenarnya jadi pemicu.

Mereka berharap juga kades Keuno yang terpilih bisa membantu proses mediasi pihak yang berselisih agar tidak sampai di proses hukum lebih lanjut.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less