Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Lahan Bunta, Ibarat Ladang Sengketa, banyak tangan berebut kuasa

Lahan Bunta, Ibarat Ladang Sengketa, banyak tangan berebut kuasa

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
  • visibility 12
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Morowali Utara – “Lahan Bunta, Ibarat Ladang Sengketa, banyak tangan berebut kuasa”

Pepatah diatas mungkin tepat menggambarkan persoalan lahan di desa Bunta, kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara.

Konflik lahan di Desa Bunta kembali mencuat ke permukaan, menjadi polemik yang tak kunjung menemukan titik terang. Persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun ini terus menghiasi ruang publik, dengan isu keterlibatan sejumlah pihak, mulai dari Pemerintah Desa, tim verifikasi, hingga oknum perusahaan yang diduga memiliki kepentingan terselubung.

Berdasarkan catatan media ini, diduga ada bagi-bagi kepemilikan sejumlah lahan di Desa Bunta pada tahun 2021. Data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Peta PTSL Desa Bunta tahun 2019 mengungkap adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum pegawai hingga juru ukur tanah BPN Morowali Utara dalam penguasaan lahan negara.

Sebanyak 16 inisial dan nomor kode lahan yang diduga terkait dengan oknum pegawai BPN Morowali Utara tercatat, antara lain:

1. ERL-1677

2. GA-1676

3. RPT-1675

4. KA-1674

5. FS-1673

6. RK-1672

7. DUL-1671

8. AR-1670

9. AP-1669

10. YST-1668

11. YKE-1667

12. Andi,Y-1666

13. SHP-1678

14. JN-1665

15. RS-1664

16. BS-1691

 

Lebih mengejutkan lagi, muncul temuan tentang penguasaan 23 titik lahan oleh keluarga tertentu yang diduga berasal dari tanah milik negara. Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait kredibilitas dan integritas penegak hukum dalam menyelesaikan permasalahan lahan tersebut. Persoalan di Bunta mulai dari penguasaan lahan, saling silang soal nilai ganti rugi yang tidak sesuai, menjadi catatan yang terus bergores di sepanjang tahun.

Sejumlah pihak yang diharapkan menjadi mediator penyelesaian ganti rugi lahan justru diduga memiliki kepentingan tersendiri. Situasi ini semakin memperkeruh upaya penyelesaian masalah, yang hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda akhir.

Publik pun bertanya, benarkah penegak hukum kesulitan menyelesaikan persoalan lahan ini, yang terus menerus dipersoalkan dan menjadi bahan laporan antar pihak? Atau justru ada kepentingan lain yang menyebabkan kemelut ini terus berlangsung?

Hingga berita ini kami tayangkan, sejumlah pihak yang kami konfirmasi, belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru dari konflik lahan di Desa Bunta.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less