Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Serba Serbi » Program Dana Desa Satu Dekade; Gelapnya Pengawasan Menggeliatnya Korupsi

Program Dana Desa Satu Dekade; Gelapnya Pengawasan Menggeliatnya Korupsi

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • visibility 13
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Program Dana Desa Satu Dekade; Gelapnya Pengawasan Menggeliatnya Korupsi

Penulis: Om Hendly
(Penulis adalah DMC Program PNPM Mandiri yang pernah bertugas selama hampir 10 tahun di Kabupaten Morowali, Sigi, Donggala dan Poso. Sebagai Tenaga ahli Pemberdayaan masyarakat dan Tenaga Ahli Keuangan)

Dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Korowou, Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara, kembali membuka mata publik betapa rapuhnya integritas sebagian pengelola anggaran desa.
Kasus yang mencuat di Korowou bukan sekadar soal angka, tetapi soal mentalitas, kejujuran, dan akuntabilitas dalam mengelola program strategis yang seharusnya menjadi tumpuan pemberdayaan masyarakat desa.

Isu kegiatan fiktif, termasuk dugaan pengadaan ikan untuk kelompok masyarakat, menjadi pukulan berat terhadap asas transparansi. Program yang seharusnya memperkuat ekonomi warga justru berubah menjadi celah bagi oknum yang ingin memperkaya diri sendiri. Pada titik ini, publik kembali mempertanyakan efektivitas program dana desa yang kini memasuki satu dekade penerapan, namun masih menyimpan banyak ruang gelap dalam proses pengawasan.

Kritik terhadap program ini semakin kuat ketika membandingkan mekanismenya dengan pendahulunya: Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, sebuah program yang di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dikenal sebagai salah satu model pemberdayaan paling sukses.

PNPM berjalan dengan struktur pengawasan berlapis. Ada pendamping desa, pendamping kecamatan, hingga pendamping kabupaten yang bertugas mengawal perencanaan, proses pencairan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Setiap dokumen kegiatan hanya dianggap sah jika ditandatangani pendamping dan diverifikasi berlapis oleh auditor BPK hingga aparat penegak hukum Tipikor.

Kualitas PNPM Mandiri dalam membangun partisipasi masyarakat bahkan meninggalkan jejak yang masih terasa hingga hari ini—mulai dari transparansi penggunaan anggaran, rapat terbuka, hingga musyawarah desa yang benar-benar melibatkan warga.

Namun, ketika PNPM Mandiri dihapus pada era Presiden Joko Widodo dan digantikan oleh program Dana Desa, model pengawasan berubah drastis. Peran pendamping yang dahulu sangat kuat justru dipangkas. Celah pengawasan mulai melebar, dan pada titik itulah berbagai penyimpangan bermunculan.
Tak sedikit aparat desa di berbagai daerah tersangkut kasus korupsi Dana Desa karena lemahnya kontrol dan minimnya verifikasi berjenjang.

Kasus Korowou hanyalah salah satu contoh dari banyak kasus serupa yang terjadi di Indonesia. Fakta bahwa ada pihak yang berani membuat kegiatan fiktif dari anggaran desa menunjukkan betapa pentingnya reformasi total dalam tata kelola Dana Desa. Program yang lahir dari cita-cita mulia untuk meningkatkan kesejahteraan justru rentan disalahgunakan oleh mereka yang diberi amanah mengelolanya.

Evaluasi menyeluruh diperlukan, bukan hanya pada level desa, tetapi pada desain kebijakan itu sendiri. Pengawasan tidak boleh dibiarkan longgar, karena anggaran desa setiap tahun terus meningkat. Tanpa mekanisme pengendalian yang jelas, Dana Desa berpotensi menjadi ladang penyelewengan yang merugikan negara sekaligus memiskinkan warga yang seharusnya merasakan manfaatnya.

Kasus Korowou menjadi alarm keras. Pengawasan harus diperkuat. Sistem harus diperbaiki. Dan yang paling penting, mentalitas aparatur desa harus dibenahi. Jika tidak, Dana Desa akan terus menjadi ironi, program pemberdayaan yang gagal memberdayakan karena dikelola oleh tangan-tangan yang tidak jujur.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less