Warga Sudah Meninggal Diduga Masih Masuk sebagai Penerima Dana CSR Ganda-ganda
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 144
- print Cetak

Ket foto: Illustrasi foto orang meninggal dunia terima dana CSR (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MORUT- Polemik dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Desa Ganda-ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara (Morut), terus bergulir. Laporan masyarakat yang telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara bahkan disebut mulai memunculkan sejumlah informasi baru.
Salah satu fakta yang menjadi sorotan warga adalah dugaan adanya nama warga yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam data penerima dana CSR.
Tak hanya itu, warga juga menduga terdapat nama masyarakat yang sudah tidak lagi berdomisili di Desa Ganda-ganda karena pindah tempat tinggal, tetapi masih tercatat sebagai penerima.
“Biar orang yang sudah meninggal masih masuk sebagai penerima CSR. Kemana uangnya? Kalau memang ada yang menerima atas nama orang yang sudah meninggal, tentu harus dipertanyakan siapa yang mengambil dan untuk apa uang tersebut,” ujar salah seorang sumber kepada media ini, Kamis (3/9/2026).
Dugaan tersebut dinilai perlu ditelusuri secara serius karena menyangkut validitas data penerima, dan penggunaan dana CSR yang diterima Desa Ganda-ganda dari sejumlah perusahaan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, aliran dana CSR yang masuk ke Desa Ganda-ganda dari sejumlah perusahaan disebut-sebut bernilai sangat besar, bahkan diperkirakan dapat mencapai sekitar Rp3 miliar per tahun.
“Ganda-ganda itu tempatnya uang. Paling banyak CSR-nya, bisa sampai Rp3 miliar per tahun,” ungkap sumber lainnya.
Besarnya nilai dana tersebut membuat masyarakat mempertanyakan transparansi pengelolaannya. Terlebih, warga mengaku belum mengetahui secara jelas berapa total dana CSR yang diterima, siapa saja penerimanya, serta bagaimana mekanisme penyaluran dan pertanggungjawabannya.
Warga juga mengatakan sosialisasi mengenai dana CSR, mulai dari jumlah dana yang masuk hingga laporan penggunaannya, tidak pernah dilakukan secara terbuka kepada masyarakat.
Jika benar terdapat warga yang telah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai penerima, maka data tersebut perlu segera diverifikasi dan dijelaskan oleh pihak yang bertanggung jawab.
Masyarakat berharap Kejari Morowali Utara dapat mengusut secara menyeluruh dugaan tersebut, termasuk memeriksa data penerima, dokumen penyaluran, jumlah dana yang diterima perusahaan, serta laporan pertanggungjawaban pengurus CSR Desa Ganda-ganda.
Sebab, jika dana CSR yang nilainya mencapai miliaran rupiah tersebut memang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, maka transparansi dan akuntabilitas penggunaannya menjadi hal yang wajib dipertanggungjawabkan kepada publik.
- Penulis: Redaksi Beritamorut

























































Saat ini belum ada komentar