Pilkada Morut 2024, Tanpa Calon Independen.

MORUT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara (Morut) memastikan tidak ada calon perseorangan atau independen yang akan maju pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Morowali Utara 2024.

Ketua KPU Morut Rudi Hartono mengatakan hal itu dinyatakan dari tidak adanya bakal calon yang menyerahkan syarat dukungan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Morut melalui jalur perseorangan ke KPU hingga 12 Mei 2024.

“Untuk di KPU Morut nihil calon perseorangan,”tulis Rudi Hartono (16/5)

Sebelumnya KPU Morowali Utara telah membuka pendaftaran jalur perseorangan sejak tanggal 8 sampai 12 Mei 2024. Namun hingga batas hari terakhir tidak ada yang melakukan pendaftaran.

Komentar