Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Penerimaan Dana CSR Desa Tiu Dilaporkan ke Kejaksaan Morut

Penerimaan Dana CSR Desa Tiu Dilaporkan ke Kejaksaan Morut

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • visibility 78
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT- Perwakilan masyarakat desa Tiu sampaikan aduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara (Morut) soal dugaan penggelapan dana CSR.

Empat perwakilan masyarakat ke kejaksaan pada tanggal 19 Mei 2026, setelah sudah berulang kali dilakukan rapat ditingkat desa namun tidak ada titik temu.

Wakil ketua BPD Tiu, Karto yang dikonfirmasi media ini mengatakan kedatangan mereka ke Kejaksaan oleh karena desakan masyarakat agar dana CSR dipertanggungjawabkan

“Kami perwakilan masyarakat ke kejaksaan dengan maksud agar di mediasi dan di panggil pihak yang menerima dana CSR. Sebab sudah 4 kali pertemuan tidak ada titik temu,”ujarnya Kamis (4/6).

Ia menambahkan terdapat selisih antara jumlah yang diakui dengan bukti penerimaan transfer yang nilainya mencapai ratusan juta.

Pihak kejaksaan Negeri Morowali Utara sendiri sudah menerima bukti-bukti terkait dana CSR di desa Tiu. Dan tengah mempelajari kasus tersebut.

Perwakilan masyarakat berharap ada itikad baik untuk mempertanggung jawabkan penerimaan dana. Bila tidak ada solusi, maka akan masyarakat akan membuat laporan resmi ke penegak hukum.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less