Pemkab Morut Alokasikan BTT Penanganan Covid Tahun 2021 Senilai 42 Milyar
BERITAMORUT.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut) mengalokasian anggaran biaya tak terduga (BTT) khususnya menyangkut penanganan bencana nonalam sebesar Rp42 Miliar dalam rangkah penanganan dan pengendalian Pandemi Covid-19.
Plt. Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah Kabupaten Morowali Utara Gustan Tambrin mengatakan biaya penanganan dan pengendalian Covid-19 tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
“Untuk penanganan bencana nonalam atau Covid-19 di Kabupaten Morowali Utara, Pemerintah Kabupaten mengalokasikan anggaran Rp42 miliar,” ujarnya, Kamis (15/4/2021).
Ia menyebutkan biaya penanganan dan pengendalian senilai Rp 42 Miliar itu dialokasikan dari APBD Morowali Utara tahun 2021 yang nilainya mencapai Rp1,031 Triliun.
Pengalokasian tersebut kata dia, untuk menindak lajunti perintah Kementerian Keuangan melalui peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 17/PMK/07/2021 yang meminta pemerintah daerah (pemda) menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan Covid-19 paling sedikit 8% dari alokasi DAU.
Gustan mengatakan dukungan pendanaan yang dimaksud, digunakan untuk hal yang berhubungan dengan vaksinasi Covid-19, seperti dukungan operasional untuk pelaksanaan vaksinasi, pemantauan dan penanggulangan dampak kesehatan ikutan pasca vaksinasi.
Selain itu, juga untuk dukungan distribusi, pengamanan, penyediaan tempat penyimpanan vaksin, juga insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka vaksinasi. (VAN/INFOMORUT.COM)
Komentar