Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » “Pelepasan Direct Export dari TPK Pantoloan Sulteng”.

“Pelepasan Direct Export dari TPK Pantoloan Sulteng”.

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2020
  • visibility 10
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Palu (12/09/2020) – Bertempat di dermaga Pelabuhan Pantoloan, Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan Alimuddin Lisaw yang didampingi oleh Kepala Subbagian Umum Irwan Sakti Alamsyah menghadiri kegiatan “Pelepasan Direct Export dari TPK Pantoloan Sulteng”.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola, pimpinan instansi terkait, serta para pelaku usaha di bidang ekspor yang ada di Sulawesi Tengah.

Pada kesempatan yang diberikan, Alimuddin Lisaw menyampaikan bahwa Bea Cukai Pantoloan siap melayani kegiatan ekspor 24 jam. Beliau juga menyampaikan bahwa kerja sama antar seluruh instansi terkait serta para pelaku usaha di bidang ekspor sangat diperlukan untuk meningkatkan potensi ekspor yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kita harus bekerjasama untuk meningkatkan potensi ekspor yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah,” ujar Alimuddin.

Kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan kontainer komoditas ekspor kelapa dan kayu olahan tujuan Vietnam, Korea, China, Jepang, dan Malaysia secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola yang didampingi oleh Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan Alimuddin Lisaw serta para pimpinan instansi terkait.

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menyampaikan bahwa selain komoditas migas, komoditas non migas seperti kelapa dan kayu olahan juga sangat membantu dalam memajukan perekonomian Provinsi Sulawesi Tengah.

Pada kesempatan ini dilaksanakan juga penyerahan Nota Pelayanan Ekspor (NPE) secara simbolis oleh Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan Alimuddin Lisaw kepada pimpinan CV. Bumi Mandiri Indo Coconut dan CV. Suara Alam selaku eksportir.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini potensi ekspor yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah dapat semakin meningkat.

 

Sumber: Bea Cukai Pantoloan

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less