Morowali Utara- Pemilik Cv. Prawi Meta Lestari Edi Kandori yang dihubungi media ini mengatakan telah membayar denda atas pekerjaan peningkatan jalan desa Togo Mulya dan akan memperbaiki semua kerusakannya,
“Jadi waktu itu banjir di Togo, akhir bulan agustus baru turun air, material saja belum bisa masuk, sampai pake perahu otomatis tidak bisa berbuat apa-apa, akhir agustus ba stok material bulan september baru mulai kerja, dengan keterlambatan itu saya tetap bayar kewajiban denda, Saya sudah membayar denda kemarin (15 februari), nilainya besar hampir 100 juta kurang sedikit,
Sekarang ini sudah selesai semua pasangan, kurang alat yang ba hampar untuk timbunan atas, saya ada masa pemeliharaan 6 bulan tetap saya akan perbaiki kekurangannya, tetap saya punya tanggung jawab, adapun nanti ada yang retak saya perbaiki,
Terkait pengambilan material saya punya IUP OP,” ujar Edi Kandori (16/2).
Pande Putu Kepala Desa Togo Mulya yang sedang berada dilokasi pekerjaan bersama rekanan mengatakan harapannya pekerjaan ini selesai hingga 100%,
“Tidak lama pekerjaan sudah selesai, memang ada yang retak itu disenggol dengan alat, mau dibenani itu. Sebagai pemerintah desa saya minta sampai selesai itu pekerjaan jangan ditunda,” ujar Kades (16/2)
Sebelumnya Pekerjaan Cv. Prawi Meta Lestari terkait peningkatan jalan Togo Mulya ini menjadi sorotan karna keterlambatan pelaksanaan, dan sejumlah keretakan pada talud jalan sehingga terkesan asal-asalan. Selain itu Cv. Prawi Meta Lestari diketahui adalah rekanan yang mengerjakan sejumlah proyek besar di Kabupaten Morowali Utara diantaranya irigasi Kilowu (DAK) senilai 4,8 Milyar desa Lanumor.
Tentu sebagai perusahaan lokal, warga mengharapkan kualitas pekerjaan adalah hal yang harus diperhatikan.
Hendly Mangkali
Komentar