MORUT- Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Morowali Utara (Morut) akan pasang plang larangan di sekitar sungai Laa Moito, Sabtu 8 Februari 2025.
Kepala Resort I BKSDA Morowali Utara Laode Rahman menjelaskan pemasangan plang peringatan ini sebagai bentuk himbauan, agar masyarakat tidak beraktifitas di seputaran sungai Laa Moito. Setelah sebelumnya ada warga yang tewas diterkam buaya.
Wilayah yang jadi lokasi warga Tompira diterkam buaya tersebut adalah kawasan perusahaan PT. GNI. Warga yang masuk diketahui untuk mengambil besi tua yang berada ditempat pembuangan sampah.
BKSDA menghimbau agar warga tidak lagi memasuki wilayah sekitar habitat buaya.
“kami himbau kepada warga yang beraktivitas disekitar lokasi habitat buaya untuk sadar terhadap keselamatan jiwanya, dengan tidak gegabah untuk masuk kedalam jangkauan serang satwa buaya,”tulis Laode Rahman kepada media ini (7/2)
Bahkan ia memastikan akan meninjau lapangan dan memasang plang peringatan di tempat lokasi kejadian.
“Sama-sama dinda besok kami ke TKP supaya bisa pasang plangnya,” tulis Laode Rahman
Sebelumnya seorang warga Tompira diterkam buaya dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Senin 7 Februari 2025 pukul 13.15 wita. Warga tersebut diketahui di serang oleh buaya pada hari minggu, 06 Februari 2025 sekitar pukul 12 malam saat sedang mencari besi tua di tempat pembuangan sampah yang berada di pinggir sungai Laa Moito.
Komentar