Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Korban S Diteror Usai Bongkar Kasus Oknum Satpol PP Morut, Ucapan Kasat Soal Pemecatan AL Dinilai Tak Konsisten

Korban S Diteror Usai Bongkar Kasus Oknum Satpol PP Morut, Ucapan Kasat Soal Pemecatan AL Dinilai Tak Konsisten

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
  • visibility 58
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Morowali Utara — Korban perempuan berinisial S mengaku mengalami teror melalui sambungan telepon setelah berani mengungkap kasus dihamili oleh oknum anggota Satpol PP Morowali Utara, AL, ke media.

Menurut pengakuannya, beberapa nomor tidak dikenal menghubunginya secara berulang sejak pemberitaannya muncul.

“Saya diteror-teror nomor yang sekali pake, tidak tersimpan. Ditanya berapa kau bayar media. Dan tidak akan mempan biar diberitakan terus,” ujar S dengan nada sedih.

S menilai teror yang diterimanya merupakan bentuk tekanan psikologis agar ia berhenti berbicara di media dan menghentikan perjuangannya mencari keadilan. Ia merasa semakin tertekan karena hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Morut terhadap pelaku.

Padahal, dalam rekaman suara yang diserahkan korban kepada media, Kasat PolPP Morut, Buharman Lambuli, pernah berjanji akan menindak tegas AL bahkan menyebut pemecatan bisa dilakukan dengan mudah.

“Artinya saya cuma mo urus status kepegawaiannya, kan gampang saya pecat hari ini, saya pigi di BKD kasih keluar dari PPPK selesai,” ujar Buharman dalam rekaman percakapan yang terjadi pada Mei 2025.

Namun, janji tersebut justru tidak terbukti. AL malah dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Selasa, 7 Oktober 2025 — lima bulan setelah Buharman menyatakan siap memecatnya.

Saat dikonfirmasi media, Buharman berdalih telah memecat AL sejak Mei 2025 dan menuding bahwa pelantikan PPPK berada di bawah kewenangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Surat pemecatan sudah kami tembuskan ke BKD. Kalau sekarang dia menerima SK PPPK, silakan konfirmasi ke BKD,” ujarnya.

Keterangan yang saling bertolak belakang itu membuat korban S semakin kecewa. Ia menilai pihak Satpol PP dan BKD sama-sama tidak serius menegakkan keadilan dan malah membiarkan pelaku tetap mendapat jabatan baru.

Kini, S berharap adanya perlindungan dari pihak berwenang atas teror dan intimidasi yang dialaminya, serta menuntut kejelasan sanksi bagi oknum pelaku yang telah merusak nama baik institusi dan mencederai martabat perempuan.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less