Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Demo Warga Kolonodale, Mencuat Permintaan “Uang Debu”

Demo Warga Kolonodale, Mencuat Permintaan “Uang Debu”

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
  • visibility 16
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MORUT- “Uang Debu” Mengemuka di Tengah Aksi Warga Kolonodale Tuntut Kompensasi Dampak Tambang. Debu yang menyelimuti wilayah Kolonodale dan sekitarnya akhirnya memicu protes terbuka. Rabu, 4 Februari 2026, massa yang terdiri dari DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Morowali Utara bersama buruh, petani, nelayan, mahasiswa, aktivis lingkungan, dan masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa damai.

Aksi tersebut merupakan respons atas dampak polusi debu yang dinilai semakin mengganggu aktivitas harian warga. Rumah, fasilitas umum, hingga jalanan dilaporkan tertutup debu akibat lalu lintas dan aktivitas pertambangan yang masif.

Dalam dialog bersama DPRD Morowali Utara, isu yang paling menyita perhatian adalah tuntutan kompensasi yang disebut warga sebagai “uang debu”. Salah satu massa aksi, Yan Paul, secara tegas menyuarakan hal tersebut.

“Yang paling penting nanti ketika mereka sudah datang persoalan uang debu… Harus ada, tidak bisa tidak,” tegas Yan Paul di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Istilah “uang debu” merujuk pada kompensasi finansial yang diminta warga sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan atas dampak polusi yang dirasakan langsung masyarakat. Bagi warga, debu bukan sekadar persoalan estetika lingkungan, melainkan menyangkut kesehatan, kenyamanan hidup, hingga potensi kerugian ekonomi.

Selain tuntutan kompensasi, massa juga menyampaikan delapan poin tuntutan lainnya, seperti kewajiban penyiraman area tambang dan permukiman minimal tiga kali sehari, evaluasi menyeluruh terhadap dokumen AMDAL perusahaan tambang, hingga penutupan perusahaan yang dinilai abai terhadap tanggung jawab lingkungan.

Kesepakatan dialog tersebut ditandatangani oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Morowali Utara, yakni Wakil Ketua I DPRD Hj. Megawati Ambo Asa, S.IP., M.H., Ketua Komisi I Ince Mochamad Airief Ibrahim, SH, Sekretaris Komisi III Usman Ukas, SE, serta anggota DPRD Edwin Purnawan Tampake, S.H., M.H., M.Kn dan Arman Purnama Marunduh.

Munculnya tuntutan “uang debu” menjadi penanda bahwa masyarakat kini tidak hanya menuntut perbaikan teknis pengendalian polusi, tetapi juga bentuk tanggung jawab konkret yang bisa dirasakan langsung. Di sisi lain, wacana ini memunculkan diskusi baru: apakah kompensasi finansial mampu menjawab akar persoalan lingkungan, atau justru berisiko mengaburkan substansi utama, yakni perlindungan kesehatan dan keberlanjutan lingkungan hidup.

Aksi tersebut berakhir damai, namun tekanan publik terhadap perusahaan tambang dan lembaga pengawas kini semakin menguat. Warga Kolonodale berharap persoalan debu tidak lagi menjadi rutinitas yang diterima sebagai konsekuensi pembangunan, melainkan masalah yang harus diselesaikan secara menyeluruh dan berkeadilan.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less