Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » 18 Orang Telah Diperiksa Kejaksaan, Terkait Proyek Pesanggrahan Korololaki Senilai 1,9 Milyar

18 Orang Telah Diperiksa Kejaksaan, Terkait Proyek Pesanggrahan Korololaki Senilai 1,9 Milyar

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
  • visibility 1
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Foto Proyek Pesanggrahan

MOROWALI UTARA- 18 orang sudah di periksa kejaksaan Kolonodale terkait Proyek Pembangunan pesanggrahan di kilo meter 3 desa Korololaki kecamatan Petasia kabupaten Morowali Utara (Morut) tahun 2017.

Kapala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Morowali di Kolonodale, Andreas Atmaji SH yang dikonfirmasi media ini mengatakan proyek ini tengah dalam pemeriksaan,

“Iya bang dalam proses pemeriksaan. Diperiksa sudah 18 orang bang…, ” tulis Kacabjari Kolonodale via pesan whatsapp (15/2)

Kacabjari Kolonodale menambahkan akan memberikan informasi terkait perkembangan kasus ini. Proyek pesanggrahan yang melekat pada Dinas Pariwisata tahun anggaran 2017 ini dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai 1,9 Milyar rupiah.

Faktanya sejak dibangun proyek ini tidak pernah digunakan sebagaimana tujuan anggaran ini dikucurkan. Dari informasi yang dihimpun media ini, terjadi kerugian Negara mencapai ratusan juta rupiah.**

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less