Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Serba Serbi » Opini: Pers Oportunis, Menggadaikan Integritas demi MoU

Opini: Pers Oportunis, Menggadaikan Integritas demi MoU

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
  • visibility 15
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Opini: Pers Oportunis, Menggadaikan Integritas demi MoU

Penulis: Om Hendly

Pers dilahirkan sebagai pilar demokrasi, penjaga nurani publik, pengawas kekuasaan, dan penyambung suara rakyat. Namun nilai luhur itu menjadi rapuh ketika ada oknum wartawan yang memilih jalan oportunisme: berbicara lantang tentang etika dan Undang-Undang Pers, tetapi dalam praktik justru mengedepankan kepentingan pribadi.

Sikap oportunis dalam dunia jurnalistik sering kali dibungkus retorika moral. Di depan publik, ia tampil sebagai pembela kebebasan pers dan pengawal transparansi. Namun di balik layar, relasi kuasa dan transaksi kepentingan menjadi prioritas. Etika dijadikan tameng, bukan pedoman. Regulasi dikutip untuk menekan, bukan untuk menegakkan profesionalisme. Bahkan menggadaikan integritas demi kerjasama atau MoU.

Inilah ironi yang membahayakan. Ketika wartawan memanfaatkan posisi strategisnya untuk kepentingan anggaran atau keuntungan tertentu, maka fungsi kontrol sosial berubah menjadi alat tawar-menawar. Kritik tidak lagi lahir dari kepentingan publik, melainkan dari negosiasi tersembunyi. Pujian pun bisa hadir bukan karena kinerja yang layak diapresiasi, melainkan karena ada kepentingan yang diamankan.

Lebih jauh, oportunisme merusak kepercayaan modal utama jurnalisme. Publik mempercayai pers karena meyakini ada integritas di balik setiap berita. Jika integritas itu retak, maka yang runtuh bukan hanya reputasi individu, tetapi kredibilitas profesi secara keseluruhan.

Sekali masyarakat merasa pemberitaan bisa diperdagangkan, maka setiap kritik akan dicurigai dan setiap pujian akan dipertanyakan.
Pers yang sehat membutuhkan konsistensi antara kata dan tindakan. Undang-Undang Pers dan kode etik bukan sekadar simbol untuk dibawa saat berdebat, melainkan kompas moral dalam setiap langkah. Tanpa itu, wartawan mudah tergelincir menjadi bagian dari praktik yang seharusnya ia awasi.

Demokrasi tidak membutuhkan pers yang oportunis. Demokrasi membutuhkan pers yang berani, jujur, dan berintegritas, meski itu berarti tidak selalu berada di zona nyaman. Karena pada akhirnya, marwah pers tidak ditentukan oleh seberapa keras ia bersuara, tetapi seberapa teguh ia menjaga prinsip.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less