Pemda Morut Tunggu Edaran Mendagri, Jabatan Eselon III dan IV Bakal di Hilangkan
Kolonodale- Tahun 2021 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara dipastikan akan kehilangan jabatan.
Pasalnya, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, bahwa mulai 1 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021 secara resmi akan hilang jabatan eselon III dan IV.
Kecuali jabatan Kabag dan Camat masih dipertahankan.
Bupati Kabupaten Morowali Utara Moh,Asrar Abd Samad saat ditemui media ini pada acara Focus Group Discussion (FGD) Refleksi 7 tahun pemekaran Kabupaten Morut di Ruang Pola Kantor bupati Senin ( 28/12/2020).
Benar, terhitung 1 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021 jabatan eselon III dan IV dihilangkan. Dan yang tersisa hanya level penanggungjawab seperti kepala dinas, sedangkan lainnya menjadi jabatan fungsional,” paparnya.
Jabatan eselon III yang bertahan hanya kepala wilayah (camat, red), Lurah dan Kabag.
Dikatakan bupati lagi,tentunya pihaknya menunggu edaran Mendagri nantinya setelah perubahan struktur dengan mentransformasi ke fungsional, akan ada perubahan usia pensiun.
Untuk fungsional, PNS akan diperpanjang hingga 60 tahun. System penilaian kenaikan pangkat juga berubah. Mulai Januari 2021 menggunakan system kredit poin.
Terjadi keuntungan bagi PNS soal kenaikan pangkat. Karena bisa lebih singkat menjadi dua atau dua setengah tahun.
Dikatakan bupati lagi,tentunya pihaknya menunggu edaran Mendagri nantinya setelah perubahan struktur dengan mentransformasi ke fungsional, akan ada perubahan usia pensiun.
Untuk fungsional, PNS akan diperpanjang hingga 60 tahun. System penilaian kenaikan pangkat juga berubah. Mulai Januari 2021 menggunakan system kredit poin.
Terjadi keuntungan bagi PNS soal kenaikan pangkat. Karena bisa lebih singkat menjadi dua atau dua setengah tahun.
“Selain itu, juga usia pensiun bertambah dua tahun menjadi 60 tahun. PNS nantinya benar-benar dituntut profesionalitas dan akan lebih menyesuaikan pada latar belakang pendidikan,’’terangnya.
Menurut Bupati, perubahan system juga menguntungkan bagi masyarakat. ‘’Ya, semangat reformasi birokrat oleh presiden berupa memperpendek birokrasi berjalan dengan baik,” jelasnya.
Masyarakat nantinya akan lebih mudah saat berurusan dengan birokrasi dengan dipangkasnya jabatan structural. Pada sisi lain, PNS juga ikut diuntungkan.***
Komentar