Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Daerah » Oknum Wartawan Media Nasional di Banggai Dibekuk Polisi Sudah Diberhentikan dari Kantornya.

Oknum Wartawan Media Nasional di Banggai Dibekuk Polisi Sudah Diberhentikan dari Kantornya.

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Minggu, 21 Apr 2024
  • visibility 11
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANGGAI – Polres Banggai melalui Satresnarkoba menangkap beberapa orang yang diduga sebagai pengedar sabu sabu.

Tiga orang terduga pengedar Sabu, salah satunya diketahui merupakan oknum wartawan media nasional inisial AB.

Tiga terduga pengedar Sabu ditangkap di 3 TKP dengan jumlah barang bukti mencapai 408 Gram yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Banggai, Iptu Gede Wira, Sabtu (18/04/2024).

Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH. SIK,MM mengatakan, Satnarkoba Polres Banggai berhasil menungkap dan menangkap tiga tersangka pengedar Narkoba jenis Sabu.

“Dari 3 tkp diamankan 3 tsk, salah satunya oknum media inisial AB dengan bb 3 sachet berisi sabu seberat 1,92 gram, ” tulis Ade Nuramdani melalui aplikasi chat, Sabtu ( 18/04/2024).

Kapolres Ade Nuramdani mengatakan, untuk jumlah keseluruhan barang bukti yang berhasil ditemukan dari 3 TKP adalah 408 gram. “Penyidik sat narkoba sementara masih mengembangkan asal barang tersebut. Jika ada perkembangan akan disampaikan untuk dipublikasi,” pungkasnya.

Data yang didapatkan salah satu tersangka yang ditangkap disebut oknum wartawan media nasional ternyata sudah diberhentikan dari tempatnya bekerja. “Sejak tahun lalu dia (tersangka AB) diberhentikan. Infonya memang banyak kasusnya,” ujar salah seorang wartawan yang enggan identitasnya dipublikasi. (ron)

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less