Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Nama Widya Liku, Pegawai Dinas PMD Morut Terseret Pencairan Dana Desa Korowou Bermasalah?

Nama Widya Liku, Pegawai Dinas PMD Morut Terseret Pencairan Dana Desa Korowou Bermasalah?

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • visibility 24
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Morowali Utara – Sorotan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Korowou terus menguat. Setelah sebelumnya mencuat dugaan pembiaran serta penyimpangan anggaran lebih dari satu miliar rupiah yang belum memiliki laporan pertanggungjawaban (LPJ) jelas, kini dugaan keterlibatan oknum di tingkat dinas kembali menyeruak.

Sumber internal media ini menyebutkan adanya indikasi bahwa oknum pegawai Dinas Keuangan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Morowali Utara diduga ikut meloloskan proses pencairan DD dan ADD, termasuk pencairan tahap pertama tahun 2025, meski LPJ tahun 2024 belum tersedia.

“Ini bukan pemain baru. Ada dugaan keterlibatan pemain lama yang sudah paham alur pencairan,” ujar sumber tersebut yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pertanyaan publik pun menguat: bagaimana pencairan dapat diproses sementara LPJ sebelumnya tidak ada atau belum lengkap? Dugaan adanya “jalur khusus” di tingkat dinas kembali menyoroti lemahnya pengawasan pada mekanisme pencairan dana desa.

Sumber terpercaya lainnya mengungkapkan bahwa Inspektorat disebut telah mengantongi sejumlah bukti awal terkait dugaan keterlibatan dua oknum yang disebutkan. Rencananya, penanganan kasus ini akan dihubungkan dengan Tim Saber Pungli Polres Morut dan Kejaksaan Negeri untuk pendalaman lebih lanjut.

Penanggung jawab urusan pencairan dana desa di Dinas PMD Morowali Utara, Widya Liku, benarkah terseret pencairan dana desa Korowou bermasalah? Widya Liku telah dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon pada nomor 0852-31**-4404.
Panggilan masuk, namun tidak diangkat. Pesan yang dikirim juga belum dibalas hingga berita ini ditayangkan.

Kepala Desa Korowou, Djefry Tomuka, mengakui adanya indikasi kegiatan fiktif serta tidak dibuatnya LPJ sejak 2023 tahap II hingga 2024.

“Delapan ratus juta lebih tidak ada LPJ-nya. Kurang lebih Rp200–300 juta dugaan fiktif,” tegas Djefry.

Ia menyebut adanya satu pihak yang bertindak sebagai “single fighter” dalam pengelolaan dana desa. Namun bahwa kondisi itu tidak mungkin terjadi tanpa adanya pembiaran dari pihak-pihak terkait.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less