Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Mafia Tanah Di Kecamatan Bahodopi Menjamur, Oknum Kades Potong Hak Masyarakat Dan Terbitkan SKPT Di Lahan Hutan Kawasan

Mafia Tanah Di Kecamatan Bahodopi Menjamur, Oknum Kades Potong Hak Masyarakat Dan Terbitkan SKPT Di Lahan Hutan Kawasan

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
  • visibility 1
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Foto illustrasi

MOROWALI- Kembali berhembus informasi dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa di Kabupaten Morowali terbitkan SKPT di lahan yang masuk dalam hutan Kawasan, hal itu diutarakan salah seorang warga Morowali yang tidak ingin disebutkna namanya. Disampaikan jika Kepala Desa yang berada di Kecamatan Bahodopi menerbitkan SKPT untuk kepentingan pembebasan lahan

“Sebagin lahan itu masuk hutan kawasan dan diterbitkan SKPT karna pihak yang  bebaskan lahan harus berdasarkan surat kepemelikan lahan, dan jumlahnnya juga tidak sepenuhnya diterima masyarakat ada potongan bahkan ptongannya sampai setengah dari harga tanah” Ujar warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Hingga saat ini memang banyak persoalan lahan sengeketa yang terjadi di Morowali, namun belum ada sikap tegas dari pihak terkait. Masyarakat berharap agar penegak hukum dan pemerintah bisa bersikap tegas agar persoalan tanah di Morowali bisa berkurang dan para pelaku mafia tanah bisa terproses hukum.

Media ini masih mengumpulkan sejumlah informasi terkait keterlibatan para oknum yang mengambil hak masyarakat dan siapa saja yang ikut terlibat menerbitkan SKPT di lahan hutan kawasan tersebut**

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less