Layanan Paspor Tidak Perlu ke Palu Lagi, Kantor Imigrasi Hadir di Morowali
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
- visibility 24
- print Cetak

Foto: Illustrasi Paspor (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PALU – Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperluas jangkauan pelayanannya di seluruh Indonesia. Melalui Kementerian Keputusan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Nomor B/1621/M.KT.01/2025 tanggal 4 November 2025, pemerintah resmi mengizinkan pembentukan 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi. Salah satunya berada di wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, yakni Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendekatikan akses pelayanan publik bidang keimigrasian kepada, baik masyarakat warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA). Selain meningkatkan pelayanan, kehadiran kantor-kantor baru juga diharapkan memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.
“Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali merupakan wujud nyata komitmen pemerintah menghadirkan pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan merata hingga ke daerah berkembang,” ujar Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah, di Palu, Kamis (13/11/2025).
Ia menambahkan bahwa Morowali sebagai kawasan industri nasional dengan tingkat mobilitas tenaga kerja yang tinggi membutuhkan layanan keimigrasian yang responsif. “Dengan adanya kantor baru ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Palu. Layanan paspor, izin tinggal, dan pengawasan orang asing akan dilakukan langsung di wilayah Morowali,” tambahnya.
Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menyampaikan bahwa pembentukan 18 kantor baru ini merupakan bentuk komitmen Ditjen Imigrasi dalam memperluas pelayanan serta memperkuat pengawasan keimigrasian di daerah-daerah dengan potensi mobilitas tinggi. (Sumber: Kompasiana)
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar