BERITAMORUT.COM- Penggunaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Morowali Utara (Morut) yang dikelolah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morut menjadi sorotan,
Dari informasi yang dihimpun media ini pengembalian dana nilainya capai 7 Milyar,
Ketua KPU Morut Yusri Ibrahim yang ditemui wartawan media ini di FGD di Kolonodale membantah nilai 7 Milyar tersebut, dan malam ini memberikan penjelasannya,
“KLARIFIKASI Terkait dana hibah pilkada yang diterima oleh KPU dari pemda belum ada pengembalian ke pemda. Nanti tanggal 22 juni 2021 baru KPU Morut menyampaikan laporan tahapan pilkada sekaligus menyampaikan laporan pertanggung jawaban dana hibah yang sudah digunakan sampai dengan tahap akhir evaluasi kegiatan pilkada hari ini melalui FGD,” ujar Yusri Ibrahim,
Ketua KPU Morut juga mempertanyakan informasi 7 Milyar itu dari mana,
“Yang mau tanyakan 7 milyar itu dikembalikan info dari mana pak. Selama ini kami belum review dan belum ada pengembalian dana hibah,” ujar Ketua KPU Morut
Namun ketika kami menanyakan, berarti tidak ada terjadi pengembalian seperti informasi yang dihimpun media ini, ketua KPU Morut menyebut banyak yang dikembalikan tetapi belum tau persis,
“Banyak dikembalikan, hanya nilainya saya belum tau persis berapa karena masih buat laporan tahap akhir,” ujar ketua KPU Morut (15/6)
Saat ini kami tengah menelusuri jumlah pagu anggaran untuk kerjasama media, serta pengadaan kelengkapan petugas dalam tahapan Pilkada sampai PSU yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan.
Untuk menelusuri sejumlah dugaan informasi yang kami terima, media ini bersama wartawan yang bertugas di Morut dari media online Targettipikor.com, Brita.id, Celebes.com, Kabarselebes.ID dan salah satu media Nasional, akan turun bersama konfirmasi penggunaan dana hibah tersebut.**(Foto momentum debat tahapan pilkada)
Komentar