Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » APBDes Ensa Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Morowali Utara

APBDes Ensa Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Morowali Utara

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • visibility 583
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MOROWALI UTARA — Polemik pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Ensa kembali bergulir. Forum Masyarakat untuk Kedaulatan Rakyat Desa Ensa bersama Ketua Front Kebangkitan Pemuda Wita Mori memasukkan laporan khusus kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali Utara, Kamis (10/9/2026).

Laporan tersebut ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Utara dan tertuang dalam surat bernomor 08/FMKR-DES/IX/2026, dengan perihal Laporan Khusus.

Dalam laporan itu, Forum Masyarakat untuk Kedaulatan Rakyat Desa Ensa menyoroti pengelolaan APBDes selama delapan tahun masa pemerintahan Kepala Desa Ensa yang mereka nilai bermasalah.

Forum tersebut menduga terjadi pelanggaran dalam proses pembahasan APBDes, yang disebut tidak dilakukan sesuai mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Tak hanya itu, forum juga menyoroti dugaan keterlibatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat Kabupaten Morowali Utara. Dalam laporan, kedua institusi tersebut dituding melakukan pembiaran hingga dugaan melegalkan proses yang disebut melanggar ketentuan.

Forum bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai “kerja mafia APBDes terstruktur”. Namun, seluruh tudingan tersebut masih berupa laporan dan dugaan dari pihak pelapor sehingga perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan.

Melalui laporan khusus tersebut, Forum Masyarakat untuk Kedaulatan Rakyat Desa Ensa meminta Kejari Morowali Utara mengusut persoalan APBDes Desa Ensa secara menyeluruh.

Ada tiga poin utama yang disampaikan.
Pertama, meminta Kejari Morowali Utara mengusut dan membongkar dugaan mafia APBDes sampai ke akar-akarnya serta memberikan sanksi hukum kepada pihak yang terbukti bersalah.

Kedua, meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan Dinas PMD dan Inspektorat Morowali Utara dalam persoalan tersebut.

Ketiga, mereka meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan untuk memperoleh kepastian hukum.

Laporan khusus tersebut, menurut forum, merupakan satu kesatuan dengan laporan yang sebelumnya telah mereka sampaikan.

Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum. Apakah dugaan “mafia APBDes” Desa Ensa hanya sebatas tudingan, atau justru terdapat persoalan hukum yang lebih besar di balik pengelolaan anggaran desa?

Jawabannya tentu harus melalui proses pemeriksaan dan pembuktian yang objektif.

Laporan tersebut diterima oleh pihak Kejari Morut. Sampai berita ini tayang belum ada tanggapan dan penjelasan resmi dari sejumlah pihak yang disebutkan dalam berita.

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less