Giat OPS Yustisi, Polsek Damsol Tegur Pelanggar Protokol Kesehatan.
Donggala- Operasi Yustisi masih berlangsung, Polres Donggala terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kab.Donggala.
Polsek Damsol juga melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di wilayah hukummya pada hari Kamis (15/10/2020) pukul 09.00 Wib sampai selesai.
Personil Polsek Damsol melakukan giat pada jalan Trans Donggala tepatnya di depan SPBU Desa Sioyong Kec. Dampelas Kabupaten Donggala.
Kapolres Donggala AKBP Wawan Sunarwirawan,S.I.P.,M.T melalui Kapolsek Damsol IPTU Hasanuddin Hamid,S.H mengatakan bahwa operasi yustisi dalam penegakan hukum protokol Kesehatan terhadap masyarakat sesuai dengan Inpres No.06/2020, Peraturan Bupati Donggala No.31 Tahun 2020.
“Kita tetap melakukan sosialisasi Himbauan 4 M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan menghindari Kerumunan” jelas Kapolsek Damsol Iptu Hasanuddin Hamid,S.H
Kapolsek Damsol juga menyampaikan bahwa dalam OPS Yustisi ini Beberapa Masyarakat diberikan Teguran Lisan karena tidak menggunakan masker serta di berikan masker baik pengguna Roda 4 maupun Roda 2.
“Dengan operasi yustisi ini, kami berharap masyarakat akan lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19” tutup Kapolsek Damsol Iptu Hasanuddin Hamid,S.H.*(MPI)
Komentar