Ketua DPRD Morut Menerima Vaksinasi Covid-19 Yang Kedua
Kolonodale- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) Hj. Megawati Ambo Asa, S.IP menerima vaksinasi covid-19 yang kedua di Puskesmas Kolonodale senin 01 maret 2021.
“Saya telah menerima vaksinasi yang kedua tanggal 01 maret 2021,” ujar ketua DPRD Morut
Saat ditemui diruang kerjanya (3/3).
Sebelumnya pada 15 februari 2021 ketua DPRD Morut menerima vaksinasi yang pertama. Vaksinasi Covid-19 memang membutuhkan dua kali penyuntikan masing-masing sebanyak 0,5 mililiter dengan jarak waktu 14 hari.
Vaksinasi pertama dilakukan untuk memicu respons kekebalan awal dengan mengenalkan vaksin dan kandungan didalam vaksin tersebut kepada sistem kekebalan tubuh penerima.
Sementara suntikan kedua vaksin dilakukan 14 hari setelah suntikan pertama bertujuan menguatkan imun yang telah terbentuk sebelumnya. Suntikan dosis kedua memicu respons antibodi yang lebih optimal dan efektif.
Disela-sela kesibukannya ketua DPRD Morut juga menyampaikan dalam menjalankan fungsi DPRD lembaga yang dipimpinnnya sangat membuka ruang komunikasi kepada masyarakat sebagai konstituen.*(red)
Komentar