Kasus Dugaan Penyelewengan Dana 13 Milyar Oleh Mantan HRD PT. GNI, Masuk Tahap Penyidikan
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Senin, 14 Feb 2022
- visibility 3
- print Cetak

Foto illustrasi pembacokan
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Foto illustrasi/Pixabay
Hal ini disampaikan Kapolres Morowali Utara melalui Humas Polres Bripka Fardi Kadang, SH saat dikonfirmasi media ini,
“Untuk kasusnya masih proses Penyidikan pak. Untuk Tahap 1 kemungkinan besar kalau tidak ada halangan minggu depan pak,” tulis Humas Polres via pesan whatsapp (14/2)
Dua HRD PT. GNI inisial AE atau A dan inisial D sebelumnya telah ditahan Polres Morowali Utara (Morut) terkait dugaan penyelewengan dana yang nilainya sangat fantastis. Kedua HRD ini juga banyak berperan dalam perekrutan karyawan PT. GNI di Kabupaten Morowali Utara.**
- Penulis: Redaksi Beritamorut











Saat ini belum ada komentar