Hal ini disampaikan Kapolres Morowali Utara melalui Humas Polres Bripka Fardi Kadang, SH saat dikonfirmasi media ini,
“Untuk kasusnya masih proses Penyidikan pak. Untuk Tahap 1 kemungkinan besar kalau tidak ada halangan minggu depan pak,” tulis Humas Polres via pesan whatsapp (14/2)
Dua HRD PT. GNI inisial AE atau A dan inisial D sebelumnya telah ditahan Polres Morowali Utara (Morut) terkait dugaan penyelewengan dana yang nilainya sangat fantastis. Kedua HRD ini juga banyak berperan dalam perekrutan karyawan PT. GNI di Kabupaten Morowali Utara.**
Komentar