Breaking News :
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Morut » Kasus Dugaan Penyelewengan Dana 13 Milyar Oleh Mantan HRD PT. GNI, Masuk Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penyelewengan Dana 13 Milyar Oleh Mantan HRD PT. GNI, Masuk Tahap Penyidikan

  • account_circle Redaksi Beritamorut
  • calendar_month Senin, 14 Feb 2022
  • visibility 3
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Foto illustrasi/Pixabay

MOROWALI UTARA- Kasus Dua oknum mantan Human Resources Development (HRD) PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) yang diduga terlibat penyelewengan dana perusahaan sekitar 13 Milyar masuk tahap penyidikan.

Hal ini disampaikan Kapolres Morowali Utara melalui Humas Polres Bripka Fardi Kadang, SH saat dikonfirmasi media ini,

“Untuk kasusnya masih proses Penyidikan pak. Untuk Tahap 1 kemungkinan besar kalau tidak ada halangan minggu depan pak,” tulis Humas Polres via pesan whatsapp (14/2)

Dua HRD PT. GNI inisial AE atau A dan inisial D sebelumnya telah ditahan Polres Morowali Utara (Morut) terkait dugaan penyelewengan dana yang nilainya sangat fantastis. Kedua HRD ini juga banyak berperan dalam perekrutan karyawan PT. GNI di Kabupaten Morowali Utara.**

  • Penulis: Redaksi Beritamorut

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less