Kapolsek Mori Atas Gass Bandar Sabu di Lingkungan Perusahaan Sawit
- account_circle Redaksi Beritamorut
- calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
- visibility 20
- print Cetak

Foto: Penggrebekan bandar Sabu di Mori Atas (IST)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Morowali Utara – Untuk kesekian kalinya, jajaran Polsek Mori Atas kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang terduga bandar sabu ditangkap dalam penggerebekan di lingkungan perusahaan kelapa sawit PT Timur Jaya Indomakmur, Desa Tomata, Kecamatan Mori Atas, Senin (25/8/2025) malam.
Informasi awal diperoleh aparat sekitar pukul 15.00 Wita, dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran sabu di lokasi perusahaan. Kapolsek Mori Atas, Iptu Saparuddin, SH, segera memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 20.00 Wita, polisi bergerak cepat melakukan penggerebekan di kediaman seorang pria yang dicurigai sebagai pengedar. Dari hasil operasi, petugas menemukan seorang laki-laki bernama Mastang sedang berada di dalam kamar. Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati sejumlah barang bukti narkotika dan perlengkapan penggunaan sabu.
Barang bukti yang disita di antaranya:
10 paket kecil sabu seharga Rp200 ribu
4 paket kecil sabu seharga Rp100 ribu
1 unit handphone
Uang tunai Rp200 ribu pecahan Rp100 ribu
1 buah bong
2 buah kaca pirex
2 buah korek api gas
6 bungkus besar plastik kosong
1 unit lampu meja rusak (tempat menyimpan 5 sachet sabu)
1 buah dompet hitam (tempat 5 sachet sabu)
1 kotak kacamata warna pink (tempat 4 sachet sabu)
Usai penggeledahan, tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek Mori Atas untuk kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Morowali Utara.
Kapolsek Mori Atas, Iptu Saparuddin, SH, menegaskan pengungkapan ini merupakan perintah langsung Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, S.I.K, kepada seluruh jajaran Polsek agar memperketat pemberantasan peredaran narkoba.
“Dalam enam bulan terakhir, Polsek Mori Atas sudah berhasil mengamankan empat terduga bandar sabu yang sangat meresahkan masyarakat. Semuanya telah kami serahkan ke penyidik Satresnarkoba Polres Morut untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Pengungkapan ini kembali menjadi bukti keseriusan Polres Morut dalam menindak tegas peredaran narkoba yang merusak generasi muda, khususnya di Kecamatan Mori Atas dan Mori Utara.
- Penulis: Redaksi Beritamorut
























































Saat ini belum ada komentar