
MOROWALI UTARA- Kisah asmara Roby (nama kami samarkan)oknum pegawai kontrak Daerah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Morowali Utara (Morut) dengan Nela (nama kami samarkan) seorang janda yang adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), berakhir laporan Kepolisian.
Nela akhirnya harus membawa persoalan asmaranya ke rana hukum. Pasalnya kekasih pujaan hatinya diduga menipu hingga puluhan juta rupiah.

Kepada media ini Nela mencurahkan keluhannya, mengaku tertipu janji manis Roby yang akan menikahinya.
“Kami pacaran sudah lama… Terhitung sejak Agustus 2020 sampai tahun 2022 ini dia sering minta uang. Saya kirimkan melalui BRI link, ada buktinya, ada juga bahkan pernah Saya kasih langsung 5 juta. Saya minta dia kembalikan semua uang Saya, HP sama dia juga Saya sudah ambil. Ternyata dia cuma menipu, Saya minta nikah saja melalui imam, banyak sekali alasannya.Saya sudah lapor ke Polres. Tapi di sarankan agar Saya lengkapi bukti pengiriman uang,” ujar Nela
Nela juga menambahkan, dirinya baru tau jika Roby yang berdomisili di desa Korololaki kecamatan Petasia ini juga memperdayai wanita paruh baya lain yang berstatus janda. Ketika mengambil Handphone Roby dan menemukan sejumlah pesan singkat (SMS)
Kini Nela mengadukan semua tindakan Roby, yang melakukan penipuan dengan janji nikah. Nela memperkirakan, sejak kurun waktu mereka berkomunikasi, uang yang terkirim mencapai 50 jutaan. Ia juga mengirimkan sejumlah bukti transferan melalui BRI link.
Kami mencoba melakukan konfirmasi kepada Roby lewat nomor kontak saudara kandung Roby 082189**1226 di desa Korololaki. Namun sampai berita ini tayang telepon kami tidak di jawab.**
Komentar